Silabus RPP Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti SMP Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX

Berikut ini adalah berkas Silabus RPP Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti SMP Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX. Download file format .docx Microsoft Word dan PDF.

 Berikut ini adalah berkas Silabus RPP Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti SMP Kurikul Silabus RPP Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti SMP Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX
Silabus RPP Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti SMP Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX

Silabus RPP Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti SMP Kurikulum 2013 Kelas 7, 8, 9

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Silabus RPP Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti SMP Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX:

DAFTAR ISI

I. PENDAHULUAN
A. Rasional
B. Kompetensi yang Diharapakan Setelah Siswa Mempelajari Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
C. Kompetensi yang Diharapakan Setelah Siswa Mempelajari Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti di Sekolah Menengah Pertama
D. Kerangka Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti Sekolah Menengah Pertama
E. Pembelajaran dan Penilaian 
1. Pembelajaran
2. Penilaian
F. Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai Kondisi Lingkungan dan Siswa

II. KOMPETENSI DASAR, MATERI POKOK, DAN PEMBELAJARAN
A. Kelas VII
B. Kelas VIII
C. Kelas IX

III. MODEL SILABUS SATUAN PENDIDIKAN
A. Kelas VII
B. Kelas VIII
C. Kelas IX

IV. MODEL RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Rasional
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Dalam rangka mewujudkan insan Indonesia tersebut, proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif dalam Agama Hindu, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa.

Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir berkaitan dengan pola pembelajaran, yaitu: 1) berpusat pada siswa; 2) pembelajaran interaktif (interaktif guru-siswa-masyarakat-lingkungan alam sumber/media lainnya); 3) pembelajaran dirancang secara jejaring (siswa dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi, serta dapat diperoleh melalui internet); 4) pembelajaran bersifat aktif (siswa didorong untuk aktif mencari informasi melalui pendekatan saintifik); 5) belajar kelompok (berbasis tim); 6) pembelajaran berbasis multimedia; 7) pembelajaran berbasis pengguna (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap siswa; 8) pola pembelajaran menggunakan ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan 9) pembelajaran yang mengembangkan berpikir kritis.

Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut: 1) mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik; 2) sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana, di mana siswa menerapkan apa yang dipelajari ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar; 3) mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat; 4) memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan; 5) kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran; 6) kompetensi inti menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, di mana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi inti; 7) kompetensi dasar dikembangkan berdasarkan prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).

Kompetensi, materi, dan pembelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti dikembangkan melalui pertimbangan kepentingan hidup bersama secara damai dan harmonis (to live together in peace and harmony). Pembelajaran dilaksanakan berbasis aktivitas pada kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Penumbuhan dan pengembangan sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran, pembiasaan, keteladanan, dan pembudayaan untuk mengembangkan karakter siswa lebih lanjut. Sekolah sebagai taman yang menyenangkan untuk tumbuh berkembangnya pengetahuan, keterampilan, dan sikap siswa yang menempatkan pengetahuan sebagai perilaku (behavior), tidak hanya berupa hafalan (verbal).

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, disebutkan bahwa: Pendidikan Agama berfungsi membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan antarumat beragama (Pasal 2 ayat (1). Selanjutnya, disebutkan bahwa Pendidikan Agama bertujuan untuk berkembangnya kemampuan siswa dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai Agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (Pasal 2 ayat (2).

Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang sangat cepat menumbuhkan budaya-budaya baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perkembangan yang pesat tersebut menimbulkan perilaku-perilaku yang tidak baik yang mempengaruhi dalam berbagai aspek kehidupan. Pendidikan agama merupakan pendidikan yang berfungsi untuk membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa. Pendidikan Agama Hindu memiliki berbagai konsep yang dapat memberikan kendali atau kontrol pada umatnya untuk mengendalikan diri dari pengaruh negatif perkembangan zaman.

Sebagai warga negara, umat Hindu memiliki konsep Dharma Negara dan Dharma Agama, yang telah tertuang dalam pesamuhan agung Parisada Hindu Dharma Indonesia Tahun 1963, tersurat dan tersirat secara langsung maupun tidak langsung, mendukung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di antaranya:
  1. agama Hindu selalu mengajarkan konsep Tri Hita Karana (hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam lingkungan);
  2. agama Hindu selalu menekankan ajaran Tat Twam Asi (toleransi antar sesama) bahwa dalam diri manusia memiliki sumber hidup yang sama;
  3. agama Hindu selalu menekankan persaudaraan pada semua makhluk (Vasudaiva Kutumbhakam);
  4. agama Hindu selalu menjauhkan diri dari fanatisme sempit, perilaku radikalisme dan anarkisme yang menyimpang dari nilai-nilai Dharma; dan
  5. agama Hindu selalu menekankan ajaran Suśīla, Dharma dan Satya.
Silabus ini disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan format dimaksudkan agar penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya. Penyusunan silabus ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; mudah diajarkan oleh guru (teachable); mudah dipelajari oleh siswa (learnable); terukur pencapainnya (measurable), dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan siswa.

Silabus ini merupakan acuan bagi guru dalam melakukan pembelajaran agar siswa mampu memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap yang sesuai ajaran agama Hindu. Silabus ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran, serta mengakomodasi keungulan-keunggulan lokal. Atas dasar prinsip tersebut, komponen silabus mencakup kompetensi dasar, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran. Uraian pembelajaran yang terdapat dalam silabus merupakan alternatif kegiatan yang dirancang berbasis aktivitas. Pembelajaran tersebut merupakan alternatif dan inspiratif sehingga guru dapat mengembangkan berbagai model yang sesuai dengan karakteristik masing-masing mata pelajaran. Dalam melaksanakan silabus ini guru diharapkan kreatif dalam pengembangan materi, pengelolaan proses pembelajaran, penggunaan metode dan model pembelajaran, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat serta tingkat perkembangan kemampuan siswa.

Kompetensi yang Diharapakan Setelah Siswa Mempelajari Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti pada Pendidikan Dasar dan Menengah 
Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti di sekolah diharapkan dapat menjadi wahana bagi siswa untuk mempelajari diri sendiri dan alam sekitar. Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti menekankan pada pemberian pengalaman langsung untuk mengembangkan kompetensi agar siswa mampu menjelajahi dan memahami alam sekitar secara ilmiah.

Kompetensi Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Sekolah Menengah Pertama (SMP), yaitu siswa mampu: 

Jenjang Kelas VII Kelas VIII Kelas IX SMP 
  • memahami dan menjabarkan kitab suci Weda, Avatara, Deva, dan Bhatara, Karmaphala, Sad Atatayi, Kepemimpinan dan Pañca Yajñā memahami,
  • menguraikan dan mengetahui sifat-sifat Atman, Sapta Timira, Tri Guna, Panca Mahabhuta, dan Sejarah Perkembangan Agama Hindu memahami dan
  • menguraikan Parwa dalam Bhagawadgita, budaya hidup sehat, Asta Aiswarya, Panca Yama dan Nyama Bratha dan Dasa Mala.
Kerangka Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti Sekolah Menengah Pertama
Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti diberikan sejak SD sampai SMA/SMK sebagai mata pelajaran, dan nilai-nilainya terintegrasi dalam proses pembelajaran di sekolah. Nilai-nilai tersebut diperkuat melalui pengkodisian aktivitas siswa di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Pada sekolah menengah pertama Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti mengembangkan dasar-dasar agama dan budi pekerti secara rasional.

Pengembangan Kompetensi Dasar (KD) tidak dibatasi oleh rumusan Kompetensi Inti (KI), tetapi disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran, kompetensi, lingkup materi dan psiko-pedagogi. Kompetensi sikap spiritual dan sosial dicapai melalui pembelajaran langsung maupun tidak langsung. Pembelajaran langsung (direct teaching) artinya melalui proses atau kegiatan pembelajaran, sedangkan tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan dan budaya sekolah. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut.

Ruang Lingkup Agama Hindu dan Budi Pekerti Pendidikan Dasar dan Menengah mengajarkan konsep-konsep yang dapat menumbuhkan keyakinan agama siswa Konsep-konsep tersebut yakni; Kitab Suci, Tattwa, Suśīla, Acara, dan Sejarah Agama Hindu.

Kelima lingkup materi Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagaimana tertuang dalam Kurikulum 2013 meliputi.
  1. Pemahaman Kitab Suci Veda sebagai tuntunan hidup, serta memahami parwa- parwa dalam Kitab Mahābhārata, sehingga dalam menjalankan kehidupan menjadi lebih baik.
  2. Tattwa merupakan pemahaman tentang Sraddha, yakni pemahaman tentang widhi tattwa melalui pembelajaran Avatara, Deva, dan Bhatara, dan Asta Aiswarya, memahami Atman yang tertuang dalam kitab Bhagavadgita, Karmaphala sebagai hukum sebab akibat, sehingga keyakinan kita menjadi lebih percaya dan yakin akan agamanya.
  3. Suśīla yang penekanannya pada ajaran pengendalian diri dari perilaku Sad Atatayi, Sapta Timira, Dasa Mala, serta melakukan upaya pengendalian diri dengan meningkatkan perilaku Panca Yama, dan Nyama Bratha untuk membentuk karakter, sehingga Tri Gunadalam diri menjadi seimbang.
  4. Acara yang penekanannya pada pelaksanaan Pañca Yajñā dalam kehidupan, mampu memimpin, mengetahui Panca Mahabhuta, sehingga menciptkan budaya hidup sehat dalam kitab suci.
  5. Sejarah Agama Hindu menekankan pada pengetahuan sejarah perkembangan Agama Hindu di Asia.

Pembelajaran
Kerangka Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti mengacu pada berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah. Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti yang tertuang dalam Kompetensi Inti 3 (KI-3) harus diimplementasikan dalam kompetensi Inti 4 (KI-4) disesuaikan dengan materi pembelajaran yang diajarkan di setiap jenjang sesuai dengan silabus Kurikulum 2013.

Abad 21 membawa kita pada perubahan yang signifikan maka diperlukan juga keterampilan yang memadai pada abad 21 (21st Century Skills) adalah (1) keterampilan hidup dan berkarir (life and career skills), (2) Keterampilan belajar dan inovasi (learning and innovation skills), dan (3) Keterampilan literasi informasi, media dan teknologi (Information media and technology skills). Keterampilan hidup dan berkarir (life and career skills) meliputi (a) fleksibilitas dan adaptabilitas (flexibility and adaptability), (b) inisiatif dan mengatur diri sendiri (initiative and self-direction), (c) interaksi sosial dan budaya (social and crosscultural interaction), (d) produktivitas dan akuntabilitas (productivity and accountability).

Keterampilan belajar dan inovasi (learning and innovation skills) meliputi (a) berpikir kritis dan mengatasi masalah (critical thinking and problem solving), (b) komunikasi dan kolaborasi (communication and collaboration), (c) kreativitas dan inovasi (creativity and innovation).

Keterampilan literasi informasi, media dan teknologi (information media and technology skills) meliputi (a) literasi informasi (information literacy), (b) literasi medi (media literacy) dan (c) literasi ICT (information and communication technology literacy  Keterampilan Abad 21

Penilaian
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, bahwa ruang lingkup penilaian mencangkup ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Adapun penilaian-penilaian tersebut antara lain.
a. Penilaian sikap dimaksudkan sebagai penilaian terhadap perilaku siswa dalam proses pembelajaran kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler, yang meliputi sikap spiritual dan sosial.

1) Sikap spiritual
Penilaian sikap spiritual (KI-1) antara lain: (1) ketaatan melakukan sembahyang (puja Tri sandhya); (2) berperilaku sopan dan santun; (3) berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan (makan, tidur, bepergian); dan (4) toleransi dalam beribadah; (5) konsentrasi/sadar penuh (duduk hening sebelum dan sesudah pembelajaran, serta konsentrasi saat proses pembelajaran).

2) Sikap Sosial
Penilaian sikap sosial (KI-2) meliputi: (1) jujur, yaitu perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan; (2) disiplin, yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan; (3) tanggung jawab, yaitu sikap dan perilaku siswa untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dilakukan terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan, negara dan Tuhan Yang Maha Esa; (4) santun, yaitu perilaku hormat pada orang lain dengan bahasa yang baik; (5) peduli, yaitu sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan kepada orang lain atau masyarakat yang membutuhkan; (6) menghargai, maksudnya menghargai pendapat orang lain dan berbagai perbedaan yang ada; (7) percaya diri, yaitu suatu keyakinan atas kemampuannya sendiri untuk melakukan kegiatan atau tindakan; (8) tekun, yaitu sikap dan perilaku siswa yang selalu berusaha melakukan tugas dengan sungguh-sungguh; (9) mandiri, yaitu perilaku yang dapat mengatur dirinya sendiri tanpa harus selalu diingatkan; dan (10) kerjasama, yaitu perilaku siswa yang memperlihatkan semangat kebersamaan.

Penilaian sikap menggunakan teknik observasi, penilaian diri dan penilaian antarteman. Penilaian Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti pada ranah sikap meliputi sikap bersembahyang, perilaku toleran, jujur dalam berpikir, berkata, dan berbuat, menunjukkan ketaatan dalam menjalankan Yajňa, selalu mengucapkan syukur kehadapan Sang Hyang Widhi.

Penilaian Pengetahuan
Penilaian pengetahuan (KI-3) dilakukan dengan cara mengukur penguasaan siswa yang mencakup pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam berbagai tingkatan proses berpikir. Penilaian dalam proses pembelajaran berfungsi sebagai alat untuk mendeteksi kesulitan belajar (assesment as learning), penilaian sebagai proses pembelajaran (assessment for learning), dan penilaian sebagai alat untuk mengukur pencapaian dalam proses pembelajaran (assessment of learning). Melalui penilaian tersebut diharapkan siswa dapat menguasai kompetensi yang diharapkan. Untuk itu, digunakan teknik penilaian yang bervariasi sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai, yaitu tes tulis, lisan, dan penugasan. Prosedur penilaian pengetahuan dimulai dari penyusunan perencanaan, pengembangan instrumen penilaian, pelaksanaan penilaian, pengolahan, dan pelaporan, serta pemanfaatan hasil penilaian. Untuk mengetahui ketuntasan belajar (mastery learning), penilaian ditujukan untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan (diagnostic) proses pembelajaran. Hasil tes diagnostic, ditindaklanjuti dengan pemberian umpan balik (feedback) kepada siswa, sehingga hasil penilaian dapat segera digunakan untuk perbaikan mutu pembelajaran. Penilaian pengetahuan menggunakan angka dengan rentang capaian/nilai 0 sampai dengan 100 dan deskripsi. Deskripsi dibuat dengan menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Deskripsi berisi beberapa pengetahuan yang sangat baik dan/atau baik dikuasai oleh siswa dan yang penguasaannya belum optimal. Teknik penilaian pengetahuan menggunakan tes tulis, lisan, dan penugasan.

Penilaian Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) ranah kognitif meliputi aspek Kitab Suci, Tattva, Suśīla, Acara dan Sejarah, yang tertuang dalam pembelajaran Mahābhārata, Awatara, Dewa dan Bhatara, Asta Aiswarya, Atman, Karmaphala, Sad Atatayi, Sapta Timira, Tri Guna, Panca Yama, dan Nyama Bratha, Dasa Mala, Panca Yajňa, Panca Mahabhuta, dan Budaya Hidup Sehat dan Sejarah perkembangan Hindu di Asia.

Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan dilakukan dengan mengidentifikasi karateristik kompetensi dasar aspek keterampilan untuk menentukan teknik penilaian yang sesuai. Tidak semua kompetensi dasar dapat diukur dengan penilaian kinerja, penilaian proyek, atau portofolio. Penentuan teknik penilaian didasarkan pada karakteristik kompetensi keterampilan yang hendak diukur. Penilaian keterampilan dimaksudkan untuk mengetahui penguasaan pengetahuan siswadapat digunakan untuk mengenal dan menyelesaikan masalah dalam kehidupan sesungguhnya (dunia nyata). Penilaian keterampilan menggunakan angka dengan rentang skor 0 sampai dengan 100 dan deskripsi. Teknik penilaian yang digunakan sebagai berikut.

1) Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja merupakan penilaian yang meminta siswa untuk melakukan suatu tugas pada situasi yang sesungguhnya dengan mengaplikasikan atau mendemonstrasikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan. Pada penilaian kinerja, penekanan penilaiannya dapat dilakukan pada proses atau produk. Penilaian kinerja yang menekankan pada produk disebut penilaian produk, sedangkan penilaian kinerja yang menekankan pada proses disebut penilaian praktik (praktik). Penilaian praktik, misalnya; memainkan alat musik, melakukan pengamatan suatu objek dengan menggunakan mikroskop, mekidung/menyanyi, bermain peran, menari, dan sebagainya. Penilaian produk, misalnya: poster, kerajinan, puisi, dan sebagainya.

2) Penilaian Proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode / waktu tertentu. Tugas tersebut berupa rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan, penyajian data, dan pelaporan. Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan pengumpulan data, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan inovasi dan kreativitas serta kemampuan menginformasikan siswa pada muatan tertentu secara jelas.

3) Penilaian Portofolio
Portofolio dapat berupa kumpulan dokumen dan teknik penilaian. Portofolio sebagai dokumen merupakan kumpulan dokumen yang berisi hasil penilaian prestasi belajar, penghargaan, karya siswa dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif dalam kurun waktu tertentu. Pada akhir periode, portofolio tersebut diserahkan kepada guru pada kelas berikutnya dan orang tua sebagai bukti otentik perkembangan siswa.

Portofolio sebagai teknik penilaian dilakukan untuk menilai karya- karya siswa dan mengetahui perkembangan pengetahuan dan keterampilan siswa. Diakhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru bersama-sama dengan siswa. Berkaitan dengan tujuan penilaian portofolio, tiap item dalam portofolio harus memiliki suatu nilai atau kegunaan bagi siswadan bagi orang yang mengamatinya. Guru dan siswa harus sama-sama memahami maksud, mengapa suatu item (dokumen) dimasukkan ke koleksi portofolio. Selain itu, sangat diperlukan komentar dan refleksi dari guru atas karya yang dikoleksi.

Berdasarkan informasi perkembangan kemampuan siswa yang dibuat oleh guru bersama siswa yang bersangkutan, dapat dilakukan perbaikan secara terus menerus. Dengan demikian portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar siswa melalui karyanya. 

Penilaian keterampilan mencakup dua aspek yaitu keterampilan abstrak dan keterampilan konkret. Keterampilan abstrak adalah bentuk keterampilan belajar berupa kemampuan dalam hal mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/data, menalar/mengasosiasi, dan mengomuniksikan. Keterampilan konkret adalah kemampuan persepsi, dan gerak yang dapat diamati seperti: (1) memberi penghormatan (salam panganjali), (2) melakukan Puja Tri Sandhya (3) Dainika Upasana (menghafalkan mantra sehari-hari); Dharmagita (mekidung, bhajan, kirtan), (4) membuat puisi, (5) keterampilan bercerita, (6) menata sarana dan prasarana sembahyang, (7) melantunkan sloka-sloka, (8) berdarma wacana, dan (9) bermeditasi dan berjapa.

Kontekstualisasi Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti Sesuai Kondisi Lingkungan dan Siswa
Indonesia sebagai negara kesatuan yang terdiri atas berbagai suku bangsa, agama, budaya, ras, dan kelas sosial merupakan kekayaan yang patut disyukuri dan dipelihara agar tetap menjadi sumber kekuatan. Jika tidak disikapi dengan bijak, keberagaman itu dapat menjadi sumber konflik. Oleh karena itu, berbagai kearifan lokal yang telah mengakar di masyarakat harus dipelihara dan dikembangkan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti dengan tetap memperhatikan nilai-nilai agama Hindu, toleran, demokratis, multikultural, dan berwawasan kebangsaan.

Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti sesuai ruang lingkup aspek materi yang diajarkan harus mampu menumbuhkan sikap nasionalisme, mampu berkomitmen, berkontribusi, dan mampu merancang cita-citanya sehingga berhasil dalam hidup berdasarkan Dharma Agama (aturan agama) dan Dharma Negara (aturan negara).

Kontekstualisasi pelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti sebagai berikut:
  1. pembelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti dilakukan dengan menyusun perencanaan dengan membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), membuat media pembelajaran pendukung yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pembelajaran, sehingga materi pelajaran dapat terserap dengan baik sesuai kompetensi dasar;
  2. pembelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti diharapkan dapat membangun sikap bangga terhadap agamanya, sehingga tumbuh sikap toleran, sehingga terhindar dari sikap fanatisme sempit dan radikalisme. Guna menumbuhkan sikap toleran (tat tvam Asi) melalui ruang lingkup materi Kitab Suci Veda, Tattva (filsafat), Suśīla (etika), Acara dan Sejarah. Pembelajaran yang dikembangkan dalam Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti pada akhirnya dapat menumbuhkan rasa nasionalisme;
  3. pembelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti selalu berkomitmen untuk menumbuhkan perilaku yang anti radikalisme yang meyimpang dari dharma, dengan memberikan porsi materi Suśīla atau etika sebesar 35% dari materi-materi yang lain. Dengan memberikan pembelajaran etika yang lebih banyak, dapat menumbuhkan sikap toleran dan bersikap sesuai norma-norma yang berlaku di masyarakat. Siswa yang memiliki etika yang bagus dapat menciptakan keharmonisan di masyarakat; dan
  4. kontribusi Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti mampu memberikan sumbangsih yang positif terhadap agama, bangsa dan negara.
Sejalan dengan karakteristik pendidikan abad 21 yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, pembelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti dalam Kurikulum 2103 juga memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai media dan sumber belajar.

Pemanfaatan Teknologi, Imformasi dan komunikas (TIK) mendorong siswa dalam mengembangkan kreativitas dan berinovasi serta meningkatkan pemahaman dan pengetahuan Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti.

Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti memanfaatkan berbagai sumber belajar seperti buku teks yang tersedia dalam bentuk buku guru dan buku siswa. Sesuai dengan Karakteristik Kurikulum 2013, buku teks bukan satu-satunya sumber belajar. Guru dapat menggunakan buku pengayaan atau referensi lainnya dan mengembangkan bahan ajar sendiri seperti LKS (Lembar Kerja Siswa). Dalam pembelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti, LKS bukan hanya kumpulan soal melainkan visualisasi pemahaman materi sesuai dengan Kompetensi Dasar.

Hal ini diharapkan secara khusus siswa meningkatkan keyakinan, mengenali peninggalan-peninggalan buddhis sehingga dapat melestarikannya. Secara umum siswa dapat lebih akrab dengan lingkungan alam (maritin, agraris, Niaga/jasa), sosial, dan budaya daerah tempat mereka berada, memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai/aturan yang berlaku di daerah, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya daerah dalam rangka sebagai habitat, sebagai sumber penghidupan dan kehidupan, sumber kesejahteraan dan kejayaan bangsa, serta menunjang pembangunan nasional. 

    Download Silabus RPP Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti SMP Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Silabus RPP Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti SMP Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Silabus RPP Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti SMP Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX



    Download File:

    Silabus RPP Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti SMP Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX.pdf
    Silabus RPP Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti SMP Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX.docx


    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Silabus RPP Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti SMP Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX. Semoga bisa bermanfaat.

    Sumber https://www.berkasedukasi.com/

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel