Silabus RPP IPA SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX

Berikut ini adalah berkas Silabus RPP IPA SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX. Download file format .docx Microsoft Word dan PDF.

 Berikut ini adalah berkas Silabus RPP IPA SMP MTs Kurikulum  Silabus RPP IPA SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX
Silabus RPP IPA SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX

Silabus RPP IPA SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Silabus RPP IPA SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX:

DAFTAR ISI

I. PENDAHULUAN
A. Rasional
B. Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Ilmu Pengetahuan Alam di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
C. Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Ilmu Pengetahuan Alam di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
D. Kerangka Pengembangan Kurikulum Ilmu Pengetahuan Alam Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
E. Pembelajaran dan Penilaian
1. Pembelajaran
2. Penilaian
F. Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Siswa

II. KOMPETENSI DASAR, MATERI POKOK, DAN PEMBELAJARAN 
A. Kelas VII
B. Kelas VIII 
C. Kelas IX

III. MODEL SILABUS SATUAN PENDIDIKAN 
A. Kelas VII
B. Kelas VIII 
C. Kelas IX

IV. MODEL RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN 
A. Kelas VII
B. Kelas VIII 
C. Kelas IX 

Silabus merupakan acuan dalam penyusunan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan penilaian hasil pembelajaran. Silabus berisikan komponen dasar yang meliputi materi pembelajaran, contoh kegiatan pembelajaran dan kompetensi dasar yang perlu dicapai siswa.

Penyusunan silabus ini diperuntukkan bagi para pelaksana pendidikan atau pihak-pihak terkait yang memiliki kepentingan tertentu terhadap kemajuan hasil belajar siswa. Pengembangan silabus ini dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok, atau dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan setempat. Pelaksana pendidikan dan pihak-pihak terkait yang dimaksud antara lain:

1. Guru
Guru diharapkan mampu mengembangkan silabus yang sesuai dengan kompetensi mengajar secara mandiri sehingga dapat menyesuaikan karakteristik siswa, kondisi sekolah dan kondisi lingkungannya.

2. Kelompok Guru di Sekolah
Jika guru belum mampu menyusun silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat membantu dengan membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang sesuai bagi sekolah tersebut.

3. Kelompok Kerja Guru (MGMP/KKG)
Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, dapat mengembangkannya bersama sekolah lain melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Kelompok Kerja Guru (KKG)

4. Dinas Pendidikan
Penyusunan Silabus juga dapat difasilitasi oleh Dinas Pendidikan setempat dengan mengkoordinasikan dan menyertakan para ahli.

Silabus mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam di SMP/MTs ini disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Silabus ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran dengan mengakomodasi kearifan lokal.

Komponen silabus mencakup Kompetensi Dasar, Materi pembelajaran dan Contoh Kegiatan pembelajaran. Penyusunannya dilakukan dengan prinsip-prinsispebagai berikut:
a. Keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum
b. Mudah diajarkan/dikelola oleh guru
c. Mudah dipelajari oleh siswa
d. Terukur pencapaiannya
e. Bermakna untuk dipelajari sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan siswa. 

Atas dasar prinsip tersebut, Guru diharapkan kreatif dalam pengembangan materi, pengelolaan proses pembelajaran, penggunaan metode dan model pembelajaran dengan menyesuaikan:
a. Karakteristik masing-masing mata pelajaran b. Situasi dan kondisi masyarakat
c. Tingkat perkembangan kemampuan siswa

A. Rasional
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; bertujuan untuk berkembangnya potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Dalam mencapai tujuan pendidikan nasional dan menghadapi tantangan abad 21 yang ditandai dengan perkembangan teknologi yang pesat, ilmu pengetahuan alam menjadi salah satu landasan penting dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, pembelajaran ilmu pengetahuan alam diharapkan dapat menghantarkan siswa memenuhi kemampuan berikut ini:
1) Keterampilan belajar dan berinovasi yang meliputi berpikir kritis dan mampu menyelesaikan masalah, kreatif dan inovatif, serta mampu berkomunikasi dan berkolaborasi.
2) Terampil untuk menggunakan media, teknologi, informasi dan komunikasi (TIK).
3) Kemampuan untuk menjalani kehidupan dan karir, meliputi kemampuan beradaptasi, luwes, berinisiatif, mampu mengembangkan diri, memiliki kemampuan sosial dan budaya, produktif, dapat dipercaya, memiliki jiwa kepemimpinan, dan tanggungjawab.

Memperhatikan konteks global dan kemajemukan masyarakat Indonesia, misi dan orientasi Kurikulum 2013 diterjemahkan dalam praktik pendidikan dengan tujuan khusus agar siswa memiliki kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan masyarakat di masa kini dan di masa mendatang, sebagaimana ditunjukkan pada Gambar 1. Kompetensi yang dimaksud yaitu: (1) menumbuhkan sikap religius dan etika sosial yang tinggi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; (2) menguasai pengetahuan; (3) memiliki keterampilan atau kemampuan menerapkan pengetahuan dalam rangka melakukan penyelidikan ilmiah, pemecahan masalah, dan pembuatan karya kreatif yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. 

Ilmu Pengetahuan Alam atau sains adalah upaya sistematis untuk menciptakan, membangun, dan mengorganisasikan pengetahuan tentang gejala alam. Upaya ini berawal dari sifat dasar manusia yang penuh dengan rasa ingin tahu. Rasa ingin tahu ini kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dalam rangka mencari penjelasan yang paling sederhana namun akurat dan konsisten untuk menjelaskan dan memprediksi gejala-gejala alam.

Hasil dari penyelidikan ini umumnya membawa ke pertanyaan lanjutan yang lebih rinci dan lebih kompleks. Kegiatan penyelidikan ini memerlukan teknologi yang tersedia yang pada akhirnya akan mengasilkan teknologi terbaru. Di lain pihak, dari kegiatan penyelidikan pada akhirnya dihasilkan teknologi yang lebih baru. Dengan demikian, Ilmu Pengetahuan Alam layak dijadikan sebagai wahana untuk menumbuhkan dan menguatkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terus- menerus pada diri siswa di berbagai jenjang pendidikan.

B. Kompetensi Setelah Mempelajari Ilmu Pengetahuan Alam di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dibelajarkan sejak SD/MI hingga SMA/MA. Pada jenjang SD/MI Kelas I, II, dan III (kelas rendah) muatan sains diintegrasikan pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, sedangkan di Kelas IV, V, dan VI (kelas tinggi) Ilmu Pengetahuan Alam menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri tetapi pembelajarannya menerapkan pembelajaran tematik terpadu. Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam di SMP/MTs menerapkan pembelajaran sains terpadu. Di tingkat SMA/MA Ilmu Pengetahuan Alam disajikan sebagai mata pelajaran yang spesifik yang terbagi dalam mata pelajaran Fisika, Kimia, dan Biologi.

Kegiatan pembelajaran ilmu alam didasarkan pada metode ilmiah yang mencakup:
1. mengamati
2. merumuskan masalah
3. merumuskan hipotesis
4. merancang percobaan
5. mengumpulkan data
6. menganalisis 
7. menyimpulkan dan memberikan rekomendasi
8. mengkomunikasikan hasil

Langkah-langkah metode ilmiah tersebut dilakukan pada semua jenjang pendidikan dengan perbedaan kompleksitas permasalahan yang semakin meningkat.

Setelah mengikuti pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam sejak Sekolah Dasar, lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah akan memperoleh kecakapan untuk:
  1. Menjalani kehidupan dengan sikap positif, jujur dan terbuka; dengan daya pikir kritis, kreatif, dan inovatif; serta berkolaborasi, berdasarkan hakekat ilmu alam
  2. Memahami fenomena alam di sekitarnya, berdasarkan hasil pembelajaran ilmu alam melalui bidang-bidang spesifiknya yaitu Fisika, Kimia dan Biologi
  3. Mengevaluasi produk pemikiran yang ada di tengah masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip ilmu alam dan etika
  4. Menyelesaikan masalah dan mengambil keputusan dalam kehidupan berdasarkan prinsip-prinsip ilmiah dan etika
  5. Mengenali dan berperan dalam upaya memecahkan permasalahan umat manusia, seperti permasalahan ketersediaan pangan, kesehatan, krisis energi, dan lingkungan hidup.
  6. Memahami dampak dari perkembangan ilmu alam terhadap perkembangan teknologi dan kehidupan manusia di masa lalu, masa kini maupun potensi dampaknya di masa depan bagi dirinya, orang lain, dan lingkungannya.
C. Kompetensi Setelah Mempelajari Ilmu Pengetahuan Alam di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
Perumusan Kompetensi Dasar mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam pada SMP/ MTs, selain menggunakan Kompetensi IPA secara umum, juga menggunakan pertimbangan kompetensi yang dapat dicapai siswa setelah belajar Ilmu Pangetahuan Alam. Kompetensi tersebut adalah:
  1. Menjalani kehidupan dengan sikap positif, jujur dan terbuka; dengan daya pikir kritis, kreatif, dan inovatif; serta berkolaborasi, berdasarkan hakekat ilmu alam.
  2. Memahami fenomena alam di sekitarnya, berdasarkan hasil pembelajaran ilmu alam secara terpadu melalui bidang-bidang spesifiknya yaitu Fisika, Kimia dan Biologi.
  3. Mengevaluasi produk pemikiran yang ada di tengah masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip ilmu alam dan etika.
  4. Menyelesaikan masalah dan mengambil keputusan dalam kehidupan berdasarkan prinsip-prinsip ilmiah dan etika.
  5. Mengenali dan berperan dalam upaya memecahkan permasalahan umat manusia, seperti permasalahan ketersediaan pangan, kesehatan, krisis energi, dan lingkungan hidup.
  6. Memahami dampak dari perkembangan ilmu alam secara terpadu terhadap perkembangan teknologi dan kehidupan manusia di masa lalu, masa kini maupun potensi dampaknya di masa depan bagi dirinya, orang lain, dan lingkungannya. 

D. Kerangka Pengembangan Kurikulum Ilmu Pengetahuan Alam Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
Pengembangan kurikulum sains dilakukan dalam rangka mencapai aspek kompetensi pengetahuan, kerja ilmiah, serta sikap ilmiah sebagai perilaku sehari-hari dalam berinteraksi dengan masyarakat, lingkungan dan pemanfaatan teknologi.

Kerangka pengembangan Kompetensi Dasar (KD) Ilmu Alam mengacu pada Kompetensi Inti (KI) sebagai unsur pengorganisasi KD secara vertikal dan horizontal. Organisasi vertikal KD berupa keterkaitan KD antar-kelas harus memenuhi prinsip belajar, yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antar-kompetensi. Organisasi horizontal berupa keterkaitan antara KD suatu mata pelajaran dengan KD mata pelajaran lain dalam tingkat kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat dan memperkaya. Semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai KI.

Kompetensi Inti terdiri atas 4 (empat) aspek, yaitu: KI-1 (sikap spiritual), KI-2 (sikap sosial), KI-3 (pengetahuan), dan KI-4 (keterampilan). Kompetensi Dasar Sikap Spiritual dan Kompetensi Dasar Sikap Sosial pada Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam tidak dirumuskan, tetapi hasil pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) dari pengetahuan dan keterampilan, sehingga perlu direncanakan pengembangannya. KI-3 pengetahuan dan KI-4 keterampilan dirinci lebih lanjut dalam KD mata pelajaran. Pengembangan KD tidak dibatasi oleh rumusan Kompetensi Inti (KI), tetapi disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran, kompetensi, lingkup materi, psikopedagogi. Namun demikian, perumusan KD harus mengacu ke Kompetensi Inti.

E. Pembelajaran dan Penilaian
1. Pembelajaran
Kurikulum 2013 mengembangkan dua proses pembelajaran yaitu proses pembelajaran langsung dan proses pembelajaran tidak langsung. Proses pembelajaran langsung adalah proses pembelajaran yang mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan psikomotorik siswa melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP berupa pembelajaran berbasis aktivitas. Karakteristik pembelajaran berbasis aktivitas meliputi: Interaktif dan inspiratif; Menyenangkan, menantang, dan memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif. Kontekstual dan kolaboratif. Memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian siswa. Sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. 

Dalam pembelajaran langsung siswa melakukan berbagai kegiatan antara lain mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi atau menganalisis dan mengkomunikasikan. Kegiatan-kegiatan tersebut dapat dilakukan tanpa selalu harus berurutan. 

Pada proses pembelajaran dapat menggunakan berbagai macam model pembelajaran. Beberapa contoh diantaranya adalah Discovery Based Learning (Pembelajaran Berbasis Penemuan), Problem Based Learning (Pembelajaran Berbasis Masalah/PBL), dan Project Based Learning (Pembelajaran Berbasis Projek/PjBL).

Discovery dilakukan melalui pengamatan, klasifikasi, pengukuran, prediksi, penentuan dan merumuskan kesimpulan berdasarkan hasil pengamatan. Inquiry Based learning mengubah kondisi belajar yang pasif menjadi aktif dan kreatif, dari teacher centered ke student centered. Model pembelajaran Problem Based Learning (PBL) menggunakan peristiwa atau permasalahan nyata dalam konteks siswa untuk belajar tentang berpikir kritis dan keterampilan memecahkan masalah, serta memperoleh pengetahuan esensial dari Kompetensi Dasar. Dengan PBL, siswa mengembangkan keterampilan belajar sepanjang hayat termasuk kemampuan mendapatkan dan menggunakan sumber belajar.

Sedangkan Project Based Learning atau PjBL memberikan kesempatan kepada siswa untuk menghasilkan karya tertentu dalam rangka menyelesaikan masalah dalam kehidupan sehari-hari. Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam melalui kerja ilmiah dimaksudkan untuk membangun pengetahuan baru secara tidak langsung yang akan membentuk keseimbangan antara kecakapan dan sikap ilmiah.

Selain menggunakan model-model pembelajaran tersebut, pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dapat menggunakan metode pembelajaran sebagai berikut: eksperimen/percobaan, resitasi, diskusi, demonstrasi, penugasan, tanya jawab, dan lain-lain, pengamatan langsung.
Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dapat dibantu dengan menggunakan media antara lain:
a. media visual: grafik, diagram, carta, poster, bagan, gambar/foto, kartun/komik. 
b. media audio: tape recorder;
c. projected still media: LCD projector;
d. projected motion media: film, televisi, video, komputer (Teknologi Informasi dan Komunikasi).

Media pembelajaran berupa alat peraga dapat berupa benda alami, benda buatan dan model. Contoh media benda alami antara lain: preparat awetan, hewan, dan tumbuhan segar. Contoh media buatan antara lain: torso, dan model simulasi; Contoh media model adalah terarium sebagai model ekosistem.

Dalam proses pembelajarannya, Ilmu Pengetahun Alam tidak hanya mempelajari konsep-konsep tetapi juga diperkenalkan aspek dan peran teknologi di masyarakat serta pengaruhnya pada lingkungan. Pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah pembelajaran yang berasaskan konsep pembelajaran komputer dan multimedia yang berkembang pesan di masyarakat. Kebutuhan teknologi informasi mengharuskan guru untuk mampu mengimbangi perubahan yang terjadi. 

Guru dituntut menjadi kreatif dalam mengembangkan model pembelajaran maupun media yang digunakan.

Selain sebagai sarana untuk meningkatkan motivasi belajar siswa, pembelajaran berbasis TIK juga dapat mempermudah guru dalam mempersiapkan materi/bahan ajar. Beberapa manfaat bahan ajar berbasis TIK antara lain: guru dan siswa dapat berkomunikasi dengan relatif lebih mudah, memanfaatkan pertukaran data, memanfaatkan teknologi multimedia sehingga suasana pembelajaran menjadi lebih menarik.

Proses pembelajaran tidak langsung merupakan proses yang terjadi selama pembelajaran langsung tetapi tidak dirancang dalam kegiatan khusus. Pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan pengembangan nilai dan sikap. Pengembangan sikap sebagai proses pengembangan moral dan perilaku dilakukan oleh seluruh mata pelajaran dan dalam setiap kegiatan yang terjadi di kelas, sekolah, dan masyarakat.

Hasil akhir pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam adalah adanya keseimbangan antara penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan (hard skillss) dengan kemampuan berinteraksi sosial dan sikap religius (soft skill).

2. Penilaian
Penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan informasi/bukti tentang capaian pembelajaran siswa dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar.

Pendidik melakukan penilaian dengan tujuan sebagai berikut:
Penilaian atas pembelajaran (assessment of learning), yaitu mengukur capaian siswa terhadap kompetensi yang telah ditetapkan.
Penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning), yaitu memperoleh informasi tentang kondisi siswa agar pendidik dapat memperbaiki pembelajaran.
Penilaian sebagai pembelajaran (assessment as learning), yaitu agar siswa melihat capaian dan kemajuan belajarnya untuk menentukan target belajar.
Kurikulum 2013 mempersyaratkan penggunaan penilaian autentik dan non-autentik dalam menilai hasil belajar.

a. Penilaian autentik
Dalam penilaian autentik, siswa menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang telah dipelajari untuk memecahkan masalah dalam kehidupan nyata. Penilaian autentik:
menuntut siswa mengembangkan jawaban, tidak sekedar memilih dari pilihan jawaban yang telah disediakan.
mendorong siswa untuk berpikir tingkat tinggi (higher order thinking)
secara langsung mengevaluasi dengan holistik aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan, yang dinilai dari penerapannya dalam situasi nyata.
tidak hanya mengukur tingkat pengetahuan, tetapi juga mengukur apa yang mampu dilakukan oleh siswa.
menggunakan berbagai bentuk dan teknik penilaian, seperti unjuk kinerja/praktik, 
produk, proyek, portofolio dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai.

b. Penilaian non-autentik
Penilaian non-autentik mencakup tes, ulangan, dan ujian.
Penilaian hasil belajar oleh pendidik mencakup kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan dengan berbagai teknik dan instrumen penilaian.
  1. Penilaian kompetensi sikap dilakukan melalui pengamatan sebagai sumber informasi utama, sedangkan penilaian diri dan penilaian antarteman digunakan sebagai informasi pendukung. Hasil penilaian sikap oleh pendidik disampaikan dalam bentuk predikat yang dilengkapi dengan deskripsi, dan digunakan sebagai pertimbangan pengembangan karakter siswa lebih lanjut.
  2. Penilaian pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Penilaian pengetahuan juga dapat dilakukan melalui penilaian autentik.
  3. Penilaian keterampilan dilakukan melalui penilaian autentik seperti: unjuk kerja/praktik, produ, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengolah penilaian hasil belajar, pendidik mengacu pada Panduan Penilaian yangberlaku.

F. Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Siswa
Kegiatan Pembelajaran pada silabus ini hanya merupakan model. Guru dapat memperkaya dan menyesuaikan dengan sumber daya yang ada, karakteristik dan kekhasan daerah/sekolah sesuai dengan potensi siswa. Penyesuaian ini harus tetap memperhatikan pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan siswa. Guru sebaiknya memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), Buku Teks (Buku Siswa dan Buku Guru), dan lembar kerja siswa (LKS) sebagai sumber belajar. Lembar kerja siswa sedapat mungkin disusun oleh guru dengan memberi peluang untuk berkembangnya kreativitas siswa yang terlibat dalam merancang prosedur kegiatan. Lembar kerja siswa merupakan panduan bagi siswa untuk melakukan sesuatu yang menghasilkan kemampuan berpikir. Selain itu guru diharapkan dapat mengaitkan dengan lingkungan, sumber daya alam, dan energi di sekitarnya dan konteks global, agar siswa dapat memelihara dan memanfaatkan lingkungannya sebagai sumber belajar.

    Download Silabus RPP IPA SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Silabus RPP IPA SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Silabus RPP IPA SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX



    Download File:

    Silabus RPP IPA SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX.pdf
    Silabus RPP IPA SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX.docx


    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Silabus RPP IPA SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX. Semoga bisa bermanfaat.

    Sumber https://www.berkasedukasi.com/

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel