Bagaimana Cara Entry Nilai Raport DAPODIK 2017b Jika PTK tidak Aktif lagi?

Intipendidikan.com  – Proses entri nilai dilakukan oleh Guru Mapel langsung dengan menggunakan Akun PTK masing-masing. Lalu bagaimana jika, saat ini Guru Mapel sudah tidak mengajar lagi? Baik karena pensiun, meninggal dunia atau mutasi ke sekolah lain?


Siapakah yang harus mengentri nilai tersebut? Perlu anda pahami, meskipun guru tersebut sudah tidak aktif lagi, pengisian nilai rapor tetap harus dilakukan oleh guru tersebut

Apakah tidak bisa diganti oleh guru mapel penggantinya? TIDAK BISA!!!. Sebab nilai mapel yang dientri akan sesuai dengan data pembelajaran di Aplikasi Dapodik pada waktu itu.

Begini Cara Entri Nilai Rapor di Dapodik Jika PTK Tidak Aktif Lagi
·   Pastikan guru yang tidak aktif sudah masuk ke Menu PTK Non Aktif di Aplikasi Dapodik
·       Klik Menu PTK Non Aktif


·       Cari data guru yang akan anda aktifkan kembali, Catat tanggal Mutasinya
·     Aktifkan kembali data PTK tersebut dengan cara Klik Tombol Batalkan di Menu PTK Non Aktif. Maka secara otomatis data PTK Non Aktif tersebut akan kembali masuk ke Menu GTK.


·    Lihatlah pada Menu GTK, pastikan data Guru yang anda Batalkan Status Non Aktifnya sudah kembali Aktif. Jika di Menu GTK belum muncul nama guru tersebut, silahkan refresh PC anda
·        Setelah data guru aktif kembali, Klik Tombol Ubah pada data GTK tersebut
·     Cari data emailnya. Silahkan anda catat karena email ini menjadi username untuk Login ke Aplikasi Dapodik
·       Jika Sudah, atur ulang Password Akun PTK guru tersebut. (Ini cara yang mudah karena tidak mungkin menghubungi Guru tersebut secara langsung). Caranya, silahkan Klik Tombol Penugasan pada Data Guru tersebut. Kemudian Klik Tombol Buat/Ubah Akun PTK

·    Masukkan data Password dan Konfirmasi Password yang baru. Kedua data tersebut harus sama, gunakan password yang mudah diingat saja. Setelah selesai Klik Tombol Simpan
·    Setelah mengetahui email PTK dan mengubah passwordnya, maka silahkan anda Non Aktifkan kembali Guru tersebut.  Caranya Klik Tombol Penugasan, isilah data Keluar Karena dan Tanggal Keluar
·       Sesuaikan Alasan Keluar dan Tanggal Keluar PTK tersebut sesuai dengan sedia kala
·        Secara otomatis data Guru tersebut akan masuk kembali ke Menu PTK Non Aktif
·        Silahkan anda logout dari Aplikasi Dapodik
·    Lalu Login kembali dengan menggunakan Akun PTK yang sudah anda atur ulang tadi (Menggunakan Email yang anda salin dan password yang diatur ulang)

Jika di sekolah anda terdapat guru yang sudah tidak aktif lagi, kita hanya perlu mengetahui Akun PTK-nya saja yang berupa email dan password. Hal ini diperlukan untuk melakukan login ke dalam Aplikasi Dapodik menggunakan Akun GTK.

Lalu siapa yang mengisinya? Secara teknis, hal ini bisa anda komunikasikan dengan guru mapel pengganti yang masih saat ini atau kepada Waka Kurikulum dan Kepala Sekolah. Yang jelas, entri Nilai Rapor itu adalah tugas dari masing-masing Guru Mapel. Secara pribadi saya menganjurkan Guru Mapel pengganti yang mengentri nilai.

Semoga bermanfaat, Jabat Erat Intipendidikan.com 

Sumber https://www.intipendidikan.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel