PERGUB JAWA TENGAH TENTANG HONOR GTT DAN PTT

Berikut ini Peraturan Grubernue (PERGUB) Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Honorarium Bagi Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri Pemerintah Provinsi.


Sumber https://www.smk-grobogan.net/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel