KPK Rekomendasikan Tidak Ada Pengangkatan Otomatis Bagi Honorer

KPK Larang Angkat Honorer jadi CPNS Tanpa Tes KPK Rekomendasikan Tidak Ada Pengangkatan Otomatis Bagi Honorer

Pertemuan antara Menteri PAN-RB Asman Abnur dan Ketua KPK Agus Rahardjo menyimpulkan, tidak ada lagi pengangkatan CPNS baru dari kelompok tenaga honorer tanpa tes.

Hasil keputusan itu disapmaikan Asman Abnur dan Agus setelah menjalani pertemuan tertutup sekitar tiga jam di kantor Kementerian PAN-RB, Jumat (31/3).

Agus menjelaskan gerakan reformasi birokrasi (RB) yang sudah berjalan 10 tahun belum menunjukkan perubahan kinerja birokrasi signifikan.

Dia lantas mencontohkan pegawai pajak yang mendapatkan remunasi besar selama ini.

Ternyata masih saja ada oknum PNS pajak yang tertangkap korupsi.

“Seharusnya pemberian remunerasi karena reformasi birokrasi, diikuti dengan peningkatan kinerja dan perubahan kultur birokrat,” jelasnya Agus.

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu mengatakan salah satu bagian penting dari reformasi birokrasi adalah merekrut aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten.

Caranya adalah rekrutmennya harus teruji dan terjaga. “KPK merekomendasikan tidak ada pengangkatan otomatis tenaga honorer menjadi CPNS,” tegasnya.

Gayung bersambut, rekomendasi itu diterima oleh Asman.

Menurut Agus rekrutmen CPNS baru melalui tes itu semata-mata untuk menjaga pelayanan.

Dia mengatakan masyarakat tentu tidak rela anaknya diajar oleh PNS guru yang kualitasnya tidak jelas.

Contoh lainnya masyarakat tentu akan tidak nyaman jika sakit kemudian dirawat perawat yang kualitasnya meragukan.

Pejabat asal Magetan, Jawa Timur itu menuturkan KPK mengakui bahwa urusan honorer memang pelik. Jumlahnya banyak dan ujungnya minta diangkat langsung menjadi CPNS baru.

Alasan yang sering digunakan, karena sudah mengabdi menjadi honorer sekian lama. “Supaya tidak ada lagi masalah dengan honorer, instansi pemerintah jangan mengangkat honorer,’’ tegasnya.

Untuk itu Agus juga menyampaikan perlunya penghitungan dan penataan ulang postur (size) birokrasi di tanah air. Apakah benar-benar kurang, sehingga sampai ada rekrutmen tenaga honorer.
Masukan lain yang dibawa KPK terkait dengan promosi jabatan di instansi pusat maupun daerah. Dia mengatakan saat ini promosi jabatan dengan seleksi terbuka, untuk eselon I dan II.
Agus mengusulkan supaya pengisian jabatan eselon III dan IV juga menggunakan lelang terbuka.
Praktik ini untuk menghindari potensi pengisian jabatan yang beraroma suap atau jual beli kursi. Seperti yang saat ini sedang diusut KPK masalah pengisian jabatan di Kabupaten Klaten.
Asman Abnur siap menjalankan keputusan bersama antara kementerian yang dia pimpin dengan KPK.
Terkait dengan pengisian jabatan, Asman mengatakan untuk instansi pusat relatif sudah berjalan dengan baik.
“Yang perlu diawasi dengan seksama adalah pengisian jabatan di pemerintah daerah. Ini masih jadi tantangan karena ditemukan penyimpangan,” jelasnya.
Untuk mengawasi pengisian jabatan di instansi daerah, Asman mengatakan tidak bisa dilakukan sendirian oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Untuk memperkuat pengawasan, Asman mengatakan sudah membentuk paguyuban atau tim bersama. Terdiri dari KASN, Kementarian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Baca sumber disini

Sumber https://www.pgrionline.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel