Cara Cek Info GTK dan Tunjangan Guru Terbaru Tahun 2017
Sunday, April 9, 2017
Berikut ini kami bagikan informasi terkait cara cek info GTK dan aneka tunjangan guru terbaru tahun 2017. Pengecekan penting dilakukan oleh setiap guru guna mengetahui validitas data guru yang nantinya akan digunakan dalam proses penerimaan aneka tunjangan guru tahun 2017.
Pendataan melalui aplikasi dapodik terbaru pasti sudah berjalan. Komponen PTK bertugas, siswa aktif, rombongan kelas dan pembagian tugas sudah dimasukkan di aplikasi dapodik 2017 yang memiliki sedikit perbedaan di sisi validitas. Data pengiriman dapodik yang diambil nominasi penerima aneka tunjangan (tunjangan khusus, tunjangan insentif (pengganti tunjangan fungsional dan tunjangan kualifikasi akademik) adalah tanggal 18 Maret 2017.
Yang Perlu diperhatikan dalam pengisian data di dapodik
a. Identitas diri guru (PTK)
b. Riwayat kepangkatan PTK, ini berpengaruh terhadap gaji pokok yang akan dibayarkan jika guru tersebut telah memiliki sertifikat pendidik
c. TMT pengangkatan, TMT TUGAS, TMT dan TMT lainnya.
d. Pembagian tugas dan penempatan PTK dalam rombel serta penempatan siswa pada rombel.
Cara Cek Lembar Info Data GTK Tahun 2017
1. Kunjungi laman Info GTK melalui salah satu link berikut ini:
http://223.27.144.195:8081
http://223.27.144.195:8082
http://223.27.144.195:8083
http://223.27.144.195:8084
http://223.27.144.195:8085
2. Masukan NRG sebagai UserID bagi guru yang sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi, atau NIK yang belum memiliki NUPTK.
3. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD. Contoh tanggal lahir 10 Januari 1968 ditulis 19680110
4. Pilih periode semester, lalu ketik kode kombinasi angka dan huruf (captcha), terakhir klik “Login”.
Semua data yang ada di lembar info GTK tersebut mengikuti perubahan data yang dilakukan pada aplikasi dapodik sekolah. Apabila ada perubahan atau perbedaan dengan data yang sebenarnya, maka lakukan perubahan atau penyesuaian data di aplikasi dapodik sekolah masing-masing.
Data dapodik juga menjadi dasar untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan satu dan dua tahun 2017 (Januari sampai dengan Juni). Sebelum dibayarkan TPG triwulan 1 tahun 2017, akan diterbitan Surat Keputusan (SK) TPG semester 2 tahun pelajaran 2016/2017.
Sumber: www.sekolahdasar.net