Info Persyaratan, dan Daftar Sekolah Penyelenggara Diklat Vokasi Bidang Transportasi
Tuesday, February 7, 2017
Diklat Pemberdayaan Masyarakat sektor transportasi merupakan program gratis Kementerian Perhubungan yang ditujukan bagi pemuda Indonesia terutama dari golongan tidak mampu, daerah-daerah dengan kesenjangan tinggi dan pulau-pulau terpencil. Pada tahun 2017 disediakan kuota bagi 48.335 orang untuk mengikuti Diklat pemberdayaan masyarakat ini yang meliputi transportasi darat, perkeretaapian, laut, dan udara. Kuota ini jauh lebih besar dibanding kuota tahun lalu yang hanya 4.801 orang. Targetnya sampai tahun 2018 ada 100.000 orang yang mengikuti Diklat pemberdayaan masyarakat sektor transportasi ini.
Sasaran Peserta
Anggota masyarakat minimal berijazah SLTP, berusia minimal 16 Tahun
Lulusan SMA / SMK / Sederajat atau masih menempuh pendidikan minimal kelas 11, berusia minimal 16 Tahun
Prioritas bagi masyarakat yang tidak memiliki kemampuan secara ekonomis di seluruh wilayah Indonesia (terutama di daerah terluar, terisolir, rawan bencana dan perbatasan)
Bekerjasama dengan Pemerintah Daerah c.q. Disnaker Daerah yang bersangkutan
Bekerjasama dengan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) untuk memfasilitasi pemanfaatan fasilitas praktik yang ada di Perguruan Tinggi / Politeknik Negeri
Bekerjasama dengan Operator Prasarana dan Sarana Transportasi untuk penyerapan hasil diklat
Bekerjasama dengan TNI/POLRI untuk memberi kesempatan diklat kepada putra/i prajurit TNI/POLRI.
Syarat
Umur Minimal 16 Tahun
Ijazah Minimal SLTP/Sederajat
Berbadan sehat dan tidak buta warna
Surat Keterangan Tidak Mampu (Ekonomi )
Akte Kelahiran
KTP atau Tanda Pengenal Lainnya
Kartu Keluarga
Mengisi Surat Pernyataan
Mengisi Biodata
Silakan datangi 24 sekolah transportasi di bawah Kementerian Perhubungan yang dekat dengan kota. Ke-24 sekolah tersebut yaitu :
- BP2IP Malahayati Aceh,
- ATKP Medan,
- BP2P Padang Pariaman,
- BP2TD Palembang,
- BP3 Palembang,
- STTD Bekasi,
- STIP Jakarta,
- STPI Curug Tangerang,
- BP3 Curug Tangerang,
- BP2IP Tangerang,
- BP2TL Jakarta,
- PKTJ Tegal,
- PIP Semarang,
- API Madiun,
- BP3 Banyuwangi,
- ATKP Surabaya,
- Poltekpel Surabaya,
- BP2TD Bali,
- ATKP Makassar,
- BP2IP Barombong,
- PIP Makassar,
- BP2P Minahasa Selatan,
- BP2IP Sorong, dan
- BP3 Jayapura.
Untuk info lebih lanjut dapat dilihat melalui akun resmi BPSDM Kementerian Perhubungan:
Twitter: @BPSDMP151
Facebook: Bpsdm Perhubungan
Instagram: @bpsdmperhubungan Sumber https://www.pgrionline.com/