Macam-Macam Sujud dan Penjelasannya

Sujud adalah satu dari rukun shalat yang memposisikan tubuh tertelungkup dengan posisi kepala sejajar dengan kaki. Hakikat sujud adalah mengagungkan Allah dan merendahkan diri serendah-rendahnya kepada Sang pencipta alam dan yang Maha kuasa atas segala sesuatu. Sujud terdiri atas beberapa macam, berikut penjelasannya!
Sujud 
1. Sujud Syukur

Sujud ini dilakukan ketika memperoleh segala sesuatu yang berupa anugerah dari Allah. Bisa berupa sesuatu yang telah lama kita inginkan dan lain sebagainya. Sujud ini merupakan wujud dari rasa syukur atas pemberian nikmat dan karunia yang telah Allah berikan. 

Rasulullah SAW sangat membiasakan melakukan sujud syukur setiap kali beliau mendapatkan nikmat dari Allah SWT. Perhatikan hadist yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi berikut
Dari Abu Bakrah, 
"Sesungguhnya apabila datang kepada Nabi saw sesuatu yang menggembirakan atau kabar suka, beliau langsung sujud berterima kasih kepada Allah". (H.R. Abu Dawud dan Tirmizi).
Sujud syukur juga dilakukan oleh para sahabat nabi muhammad SAW yakni Abu Bakar As Siddiq. Beliau melakukan sujud syukur ketika mengetahui kabar berita akan kematian Musailamah Al Kazab (nabi palsu).

Bacaan yang diladzimi dalam sujud syukur ialah : 



artinya :
”Ya Tuhanku berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakku dan untuk mengerjakan amal saleh yang Engkau ridhai; dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh. (Q.S. An-Naml [27]: 19)
2. Sujud Sahwi

Sujud syahwi adalah sujud yang dilakukan karena sebab keraguan akan jumlah rakaat shalat yang telah dikerjakan. Sujud sahwi dilakukan sebanyak dua kali sujud sebelum salam setelah usai membaca tasyahud akhir. Beberapa sebab dilakukannya sujud sahwi adalah sebagai berikut :
  1. Ragu-ragu berkenaan dengan kurang atau lebihnya jumlah rakaat shalat, sujud, atau rukuk karena sebab lupa.
  2. Terlupa membaca tasyahud awal

Bacaan pada saat melaksanakan sujud sahwi adalah :


Artinya:
”Mahasuci Allah swt. yang tidak tidur dan tidak lupa.”
Dalam tata cara pelaksanaannya, Sujud sahwi dikerjakan sebelum salam setelah bacaan tasyahud akhir. Namun diperbolehkan juga melakukannya sesudah salam seusai tasyahud akhir.

3. Sujud Tilawah

Sujud tilawah dilakukan ketika membaca ayat-ayat sajdah ketika sedang tilawah (membaca Al Qur’an) ataupun di dalam shalat. Jika di dalam shalat, imam membaca ayat sajdah dan melakukan sujud tilawah maka hendaknya makmum juga mengikuti untuk melakukan sujud sajdah pula.

Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Tirmizi sebagai berikut yang artinya :
Dari Ibnu Umar, “Sesungguhnya Nabi saw. Pernah membaca Al-Qur’an di depan kami. Ketika bacaannya sampai pada ayat Sajdah, beliau takbir, lalu sujud, maka kami pun sujud bersama-sama beliau.” (H.R. Tirmizi).
Bacaan yang diladzimi dalam sujud tilawah adalah :

  • Dari Hudzaifah, beliau menceritakan tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ketika sujud beliau membaca: “Subhaana robbiyal a’laa” [Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi] (HR. Muslim no. 772)
  • Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a ketika ruku’ dan sujud: “Subhaanakallahumma robbanaa wa bi hamdika, allahummagh firliy.” [Maha Suci Engkau Ya Allah, Rabb kami, dengan segala pujian kepada-Mu, ampunilah dosa-dosaku] (HR. Bukhari no. 817 dan Muslim no. 484)
  • Dari ‘Ali bin Abi Tholib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sujud membaca: “Allahumma laka sajadtu, wa bika aamantu wa laka aslamtu, sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin.” [Ya Allah, kepada-Mu lah aku bersujud, karena-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah diri. Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta] (HR. Muslim no. 771)
Sebagaimana seperti yang dilakukan dalam shalat, terdapat syarat-syarat sah sujud tilawah. Syarat sah tersebut diantaranya ialah dalam keadaan suci baik dari hadas maupun dari najis, posisi menghadap kiblat dan aurat dalam keadaan tertutup. Rukun melakukan sujud tilawah adalah diluar shala ialah mempersiapkan niat dalam hati, takbiratul ihram, sujud, dan salam setelah bangun dari sujud.

Demikian beberapa penjelasan mengenai macam sujud yang dikenal dalam islam. Sebaiknya dalam memahami hal-hal yang berkaitan dengan ubudiyah dan muamalah selalu menggunakan nash atau dalil yang kuat agar dalam beribadah kita selalu memiliki kemantapan. Penjelasan diatas tentu jauh dari kesempurnaan berkenaan dengan tata cara pelaksanaan dan lainnya. semoga bermanfaat. Waaluhua’lam.



Sumber :

Sumber https://www.gurumapel.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel