CARA PENCAIRAN DANA PIP/KIP

Info Pencairan Dana PIP/KIP Program Indonesia Pintar / Kartu Indonesia Pintar tahun 2016 2017 2018 2019

Pencairan  Dana PIP/KIP Program Indonesia Pintar / Kartu Indonesia Pintar merupakan informasi yang penting bagi masyarakat tidak mampu. Karena Dana PIP/KIP Program Indonesia Pintar / Kartu Indonesia Pintar sebenarnya ditujukan bagi mereka.

Lalu bagaimana Cara Mudah Pencairan  Dana PIP/KIP Program Indonesia Pintar / Kartu Indonesia Pintar? Berikut Cara Mudah Pencairan PIP/KIP Program Indonesia Pintar / Kartu Indonesia Pintar


A. Kemdikbud akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Siswa Penerima Bantuan PIP dan mengirimkan SK tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan, daftar penerima manfaat PIP ke lembaga penyalur yang telah ditunjuk.

B. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota akan mengirimkan surat pemberitahuan dan daftar penerima manfaat PIP ke sekolah/lembaga pendidikan non formal lainnya beserta lokasi dan waktu pengambilan dana bantuan.

C. Sekolah/lembaga pendidikan non formal lainnya memberitahukan ke siswa/orangtua waktu pengambilan dana bantuan.

D. Siswa/orangtua mengambil dana bantuan ke lembaga penyalur yang ditunjuk. Lalu bagaimana Cara orang tua melakukan pencairan  Dana PIP/KIP Program Indonesia Pintar / Kartu Indonesia Pintar?

CARA MUDAH PENCAIRAN  DANA PIP/KIP PROGRAM INDONESIA PINTAR / KARTU INDONESIA PINTAR


Untuk dapat melakukan melakukan pencairan  Dana PIP/KIP Program Indonesia Pintar / Kartu Indonesia Pintar maka orang tua siswa penerima KIP harus memahami alur penyaluran dana KIP seperti yang saya jelaskan di bawah ini :
a)   Orang tua siswa penerima KIP menyerahkan foto copy KIP ke sekolah
b)   Sekolah melalui operator sekolah akan menginput nonor KIP pada aplikasi dapodik dan menandai anak tersebut layak mendapatkan bantuan PIP
c)    Data yang diinput akan dikirim melalui proses sinkronisasi dapodik
d)   Data akan diverifikasi oleh dirjen
e)   Jika cocok, maka akan dibuatkan SK Virtuan Account
f)     Virtual Account akan didistribusikan ke sekolah tempat peserta didik belajar
g)   Sekolah akan memberitahukan bahwa PIP akan dicairkan dengan meminta sejumlah berkas sebagai persyaratan
h)   Sekolah akan mengirim berkas persyaratan ke Bank yang ditunjuk sebagai penyalur dana PIP
i)      Bank akan menyalurkan dana PIP langsung ke siswa pemegang KIP


Demikian info Cara Mudah Pencairan  Dana PIP/KIP Program Indonesia Pintar / Kartu Indonesia Pintar, semoga bermanfaat. 


Sumber:
loading...

= Baca Juga =




Sumber https://guroe.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel