Bantahan Saber Pungli Terkait Informasi 58 Jenis Pungli di Sekolah
Wednesday, November 30, 2016
saber pungli, jenis pungli disekolah, 47 jenis pungli disekolah, 58 jenis pungli, bantah terbitkan informasi jenis pungli sekolah
Gurumaju.com – Selamat Jumpa rekan-rekan diseluruh Indonesia semoga kita semua masih dapat bertugas seperti biasanya..
Beberapa hari ini sering sekali terdengar kabar telah beredarnya informasi 58 atau ada juga 47 jenis pungli di sekolah, dari data yang kami dapat dari berbagai informasi, informasi tersebut tidak memiliki dasar, ini informasi yang kami dapat.
Menurut Ketua satuan tugas (Satgas) sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) Komjen Dwi Priyatno membantah perihal adanya informasi saber pungli keluarkan 58 jenis praktek pungli yang sering terjadi di lingkungan pendidikan. Menurut Dwi, pihaknya belum menerima laporan tersebut.
Menurut Dwi, ada beberapa lembaga yang melaporkan praktik pungli di institusinya. Akan tetapi, di antara lembaga tersebut belum ada laporan yang masuk dari institusi pendidikan.
"Tidak benar, daerah rawan pungli yang sudah masuk dari Kementerian Pertanian, Kemendagri, BNN, dan Badan Standardisasi Nasional, jadi berita itu tidak benar dan Satgas tidak pernah mengumumkannya," ujar Dwi saat dikonfirmasi yang kami kutip dari Republika di Jakarta, Ahad (27/11).
Sehingga Dwi mengaku belum bisa menjelaskan apabila beredar kabar adanya pungutan liar seperti halnya infak yang seolah diwajibkan oleh sekolah. Begitupun tentang peran serta para komite sekolah yang seyogyanya mewakili para orang tua siswa tetapi seakan sudah berbalik peran. "Dari Diknas belum mengirim daerah atau kegiatan yang dinyatakan termasuk pungli," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto yang juga anggota Satgas Saber Pungli bahwa 58 jenis pungli di sekolah tersebut bukan dikeluarkan oleh Saber Pungli. "58 jenis pungli itu bukan bersumber dari satgas Saber Pungli, dari satgas belum ada mengeluarkan yang seperti itu," ujarnya.
Kendati demikian lanjut dia apabila masyarakat menemukan adanya perilaku menyimpang tersebut maka dapat melaporkannya untuk segera ditindaklanjuti oleh Satgas Saber Pungli. Karena tindakan pungli merupakan tindakan yang mengambil atau memungut biaya di luar yang seharusnya atau di luar ketentuan yang ada, dan bila terjadi harus ada yang menindak.
Menurut Dwi, ada beberapa lembaga yang melaporkan praktik pungli di institusinya. Akan tetapi, di antara lembaga tersebut belum ada laporan yang masuk dari institusi pendidikan.
"Tidak benar, daerah rawan pungli yang sudah masuk dari Kementerian Pertanian, Kemendagri, BNN, dan Badan Standardisasi Nasional, jadi berita itu tidak benar dan Satgas tidak pernah mengumumkannya," ujar Dwi saat dikonfirmasi yang kami kutip dari Republika di Jakarta, Ahad (27/11).
Sehingga Dwi mengaku belum bisa menjelaskan apabila beredar kabar adanya pungutan liar seperti halnya infak yang seolah diwajibkan oleh sekolah. Begitupun tentang peran serta para komite sekolah yang seyogyanya mewakili para orang tua siswa tetapi seakan sudah berbalik peran. "Dari Diknas belum mengirim daerah atau kegiatan yang dinyatakan termasuk pungli," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto yang juga anggota Satgas Saber Pungli bahwa 58 jenis pungli di sekolah tersebut bukan dikeluarkan oleh Saber Pungli. "58 jenis pungli itu bukan bersumber dari satgas Saber Pungli, dari satgas belum ada mengeluarkan yang seperti itu," ujarnya.
Kendati demikian lanjut dia apabila masyarakat menemukan adanya perilaku menyimpang tersebut maka dapat melaporkannya untuk segera ditindaklanjuti oleh Satgas Saber Pungli. Karena tindakan pungli merupakan tindakan yang mengambil atau memungut biaya di luar yang seharusnya atau di luar ketentuan yang ada, dan bila terjadi harus ada yang menindak.
Jadi sebelum ada keputusan resmi, atau hanya berita-berita semata tidak perlu dipercaya begitu saja tetapi harus dikonfirmasi kebenarannya.
Demikian Info yang kami kutip sumber Republika.co.id, semoga bermanfaat, Salam Sukses Pendidikan….