Dokumen yang Wajib Dipersiapkan saat e-VerValSP

Dokumen yang Wajib Dipersiapkan saat e-VerValSP. Salam Satu Data, Sahabat Operator Dapodik di seluruh Indonesia. Semoga anda semua selalu diberi kesehatan sehingga bisa selalu melaksanakan tugas pendataan pendidikan dengan baik dan lancar tanpa ada suatu halangan apapun.

Sahabat Operator Dapodik sekalian, tentu sebagai operator sekolah anda sangat akrab dengan Aplikasi Dapodik. Sebuah aplikasi pendataan terhadap data pokok pendidikan mulai dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK di seluruh wilayah Indonesia. Bagi anda para operator, Aplikasi Dapodik sudah seperti sebuah teman yang selalu harus anda temani setiap saat mulai pagi sampai pagi lagi hehehe.

 Sahabat Operator Dapodik di seluruh Indonesia Dokumen yang Wajib Dipersiapkan saat e-VerValSP
Dokumen yang Wajib Dipersiapkan saat e-VerValSP.

Namun, tahukah anda bahwa Aplikasi Dapodik bukan satu-satunya aplikasi yang harus dikerjakan operator sekolah? Nah, ini yang masih banyak operator yang belum tahu, jika terdapat beberapa aplikasi lain yang harus dikerjakan operator sekolah. Aplikasi-aplikasi tersebut pada dasarnya terhubung dan saling menunjang dengan data yang ada di Aplikasi Dapodik.

Salah satu aplikasi yang harus dikerjakan operator sekolah adalah e-VerValSP. Aplikasi e-VerValSP ialah sebuah aplikasi untuk mendukung pengelolaan data pendidikan. Dengan dibangunnya aplikasi tersebut diharapkan lebih memudahkan dan mendekatkan proses pengelolaan data satuan pendidikan/lembaga pendidikan dan master pendidikan antara tingkat pusat dengan tingkat daerah.

Saya menganjurkan minimal pada setiap ajaran baru, anda melakukan update data di e-VerValSP supaya perkembangan sekolah dapat diketahui dan didata di server pusat. Lalu, apa saja yang harus dipersiapkan dalam proses e-VerValSP? Bagi anda yang belum tahu, berikut beberapa Dokumen yang Wajib Dipersiapkan saat e-VerValSP:

1. SK Ijin Operasional Sekolah (NPSN) yang sudah dibuat dalam bentuk digital (scan) dengan format Gambar (JPG) dan dibuat dalam bentuk PDF dengan ukuran maksimum adalah 2 MB.

2. Foto Kegiatan Sekolah yang yang diklasifikasikan sebagai berikut :

3. Profil

4. Sarana

5. Prasarana

6. Aktifitas Peserta Didik

7. Aktifitas PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan)

8. Prestasi Sekolah

9. Lomba Sekolah

10. Plang Sekolah

11. Program Pembangunan

12. SK Operasional

13. Kerusakan Sekolah

Catatan!!! Untuk masing-masing dokumen foto tersebut di scan dengan ukuran maksimum adalah 2 MB dengan format foto JPG. Jika tidak sesuai dengan aturan yang telah ditentukan maka dokumen yang anda uplod otomastis gagal terkirim. Maka dari itu anda semua wajib menaati aturan tersebut. Demikian informasi mengenai Dokumen yang Wajib Dipersiapkan saat e-VerValSP. Semoga dapat bermanfaat bagi anda semua. Terimakasih


Sumber https://www.panduandapodik.id/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel