Jenis-Jenis Kekerasan Lengkap
Monday, September 26, 2016
Jenis-Jenis Kekerasan Lengkap - Pada kali ini akan kami bagikan tentang jenis-jenis kekerasan dalam ilmu sosiologi. Jenis-jenis kekerasan yang akan kita kaji terdiri dari tiga kategori, yaitu jenis-jenis kekerasan secara umum, jenis-jenis kekerasan menurut Johan Galtung, dan jenis-jenis kekerasan menurut Yayasan Sejiwa. Berikut penjelasan tentang jenis-jenis kekerasan.
A. Jenis-Jenis kekerasan secara umum
Secara umum, ada beberapa jenis kekerasan, yaitu kekerasan terbuka (overt), kekerasan tertutup (covert), kekerasan menyerang (agresif), kekerasan bertahan (defensive), terorisme, balas dendam, dan pembunuhan. Berikut ini penjelasan dari berbagai jenis kekerasan secara umum.
1. Kekerasan terbuka (overt)
Kekerasan terbuka adalah kekerasan yang dapat dilihat secara nyata, misalnya perkelahian individu, perkelahian massal (tawuran), maupun pembunuhan dan pemerkosaan. Tindakan kekerasan yang dilakukan secara terbuka atau terang-terangan akan mendatangkan konflik horizontal yang serta merta manakala masyarakat mengetahui pelakunya. Pelaku akan mendapatkan sanksi dari anggota masyarakat.
2. Kekerasan tertutup (covert)
Kekerasan tertutup adalah kekerasan yaang tidak terlihat secara langsung, misalnya perilaku mengancam. Perilaku mengancam jauh lebih menonjol dari pada kekerasan terbuka. Dengan mengancam, akan ada sedikit pihak yang dapat mengontrol pihak lain. Ancaman dianggap sebagai bentuk kekerasan, merupakan unsur penting kekuatan kemampuan untuk bisa mewujudkan keinginan seseorang sekalipun menghadapi keinginan yang berlawanan. Ancaman menjadi efektif jika seseorang mendemonstrasikan untuk mewujudkan ancamannya. Para teroros bisa melakukan tindakan ini, dan jika ancaman yang dilakukan tidak membuahkan hasil, maka tindakan nyata dari ancaman akan dilakukan. Perilaku mengancam mengkomunikasikan pada pihak lain suatu tujuan untuk memakai kekerasan terbuka bila diperlukan.
3. Kekerasan menyerang (agresif)
Kekerasan menyerang yang dilakukan tidak untuk perlindungan, tetapi untuk mendapatkan sesuatu. Misalnya perampokan bersenjata, penjambretan, pembunuhan, dan penganiayaan.
4. Kekerasan bertahan (defensive)
Kekerasan yang dilakukan sebagai perlindungan diri, misalnya kepanikan yang terjadi dalam sebuah gedung bioskop yang sedang terbakar. Walaupun tindakan ini wajar namun dianggap kekerasan. Mereka saling berebut pintu darurat untuk mencari selamat agar bisa mencapai keluar gedung. Merekapun saling menghalangi dan saling menyingkirkan “lawan”.
5. Terorisme
Kebanyakan tindakan ini dilakukan oleh banyak orang. Namun sebenarnya terorisme dapat dilakukan oleh seorang individu. Pengertian terorisme adalah segala jenis kekerasan yang terinspirasi secara politik dan dilakukan oleh sumber yang tidak resmi. Terorisme dimaksudkan suatu kebijakan untuk menyerang dengan teror kepada mereka dengan menggunakan metode intimidasi. Penggunaan ancaman aktual dipandang sebagai ancaman efektif bagi kekerasan yang akan datang. Ancaman seseorang bukan omong kosong dan pengancam telah siap untuk mewujudkan ancamannya.
6. Balas dendam (revenge)
Berbeda dengan terorisme, maka balas dendam merupakan tindakan yang bertalian dengan kesalahan di masa lalu. Tindakan ini merupakan pembalasan dari tindakan individu lain sebelumnya. Dalam suatu kejadian, balas denda, dapat menimbulkan teror.
7. Pembunuhan (Homicide)
Pembunuhan diartikan setiap pembunuhan orang lain oleh tindakan orang itu sendiri. Ada dua jenis pembunuhan, yaitu pembunuhan legal dan pembunuhan kriminal.
a. Pembunuhan legal adalah pembunuhan yang secara hukum dibenarkan karena tindakan ini dilakukan untuk pembelaan diri atau untuk mempertahankan harta milik.
b. Pembunuhan kriminal adalah pembunuhan yang dilarang oleh hukum. Pembunuhan kriminal dibagi menjadi tiga jenis yaitu pembunuhan (murder), pembunuhan berencana (volentary manslaughter), dan pembunuhan tidak terencana (involuntary manslaughter).
· Pembunuhan (murder)
Pembunuhan adalah pembunuhan seseorang secara ilegal dengan maksud buruk yang dipikirkan sebelumnya
· Pembunuhan berencana
Pembunuhan berencana adalah pembunuhan yang menyebabkan kematian orang lain dengan direncanakan sebelumnya yang di dalamnya ada sebuah skenario.
· Pembunuhan tidak terencana
Pembunuhan tidak terencana adalah pembunuhan yang mengakibatkan kematian orang lain karena kelalaian dan tidak disebabkan serangan yang disengaja.
B. Jenis-Jenis kekerasan menurut Johann Galtung
Menurut Johann Galtung (1981), terdapat empat jenis kekerasan, yaitu: kekerasan langsung atau direct violence, kekerasan tidak langsung atau indirect violence, kekerasan represif, dan kekerasan alienatif.
1. Kekerasan langsung (direct violence),
Kekerasan langsung adalah suatu tindakan yang betujuan untuk menyerang fisik atau psikologis seseorang dengan langsung, dalam hal ini kekerasan yang terjadi ada kontak secara langsung antara pelaku yang bertanggung jawab dan korban dan berakibat bagi korban. Kekerasan langsung meliputi kejahatan perang, pemusnahan etnis, pengusiran paksa terhadap masyarakat tertentu, serta penganiayaan dan perkosaan. Kekerasan langsung dapat mengancam HAM, yaitu khususnya pada hak untuk hidup.
2. Kekerasan tidak langsung (indirect violence)
Kekerasan tidak langsung yaitu suatu tindakan yang bisa membahayakan manusia, bahkan kadang-kadang bisa sampai membunuh, akan tetapi tidak melibatkan hubungan yang langsung antara korban dan pihak lain yang mempunyai tanggung jawab atas tindakan kekerasan tersebut. Kekerasan tidak langsung terdiri dari kekerasan perantara (mediated violence) dan kekerasan karena kelalaian (violence by ommision).
a. Kekerasan karena kelalaian mengakibatkan seseorang dalam bahaya dan tidak ada orang yang dapat menolongnya. Jenis kekerasan ini terdiri dari kekerasan sosial (contohnya distribusi sembako yang tidak merata) serta ’kekerasan bisu’ (contohnya kelaparan).
b. Kekerasan perantara yaitu hasil dari intervensi manusia yang sengaja terhadap lingkungan alam dan sosial yang membawa pengaruh tidak langsung pada manusia yang lain. Salah satu bentuk kekerasan perantara yaitu ecocide, misalnya mengganggu serta perusakan lingkungan alam karena mengganggu kesehatan, mengakibatkan manusia menderita dan sengsara, tindak penghancuran.
3. kekerasan represif
Kekerasan represif yaitu kekerasan yang dilakukan dengan mengekang atau membatasi kebebasan hak-hak orang lain, yang terdiri dari pencabutan hak-hak yang siatnya dasar selain hak untuk hidup serta hak untuk dilindungi dari bahaya kecelakaan. Kekerasan represif berhubungan dengan tiga hak dasar, yaitu hak politik, hak sipil, serta hak sosial. Dalam hal ini, kekerasan represif dilakukan dengan cara menekan pihak-pihak tertentu.
4. kekerasan alienatif
Kekerasan alienatif dalam hal ini menyebabkan seseorang diasingkan dengan lingkungannya. Kekerasan alientatif mencakup pencabutan pada hak-hak individu yang lebih tinggi, contohnya hak perkembangan budaya atau intelektual, emosional. Jenis kekerasan alienatif penting untuk bisa menegaskan bahwa keberadaan manusia juga memerlukan pemenuhan berbagai kebutuhan non-materi. Salah satu bentuk kekerasan alienatif adalah ethnocide, yaitu tindakan atau kebijakan yang benar-benar mengubah keadaan material atau sosial menjadi di bawah satu identitas kultural kelompok tertentu.
C. Jenis-Jenis kekerasan menurut Yayasan Sejiwa
Berbeda dengan Johann Galtung, yayasan Sejiwa dalam bukunya tentang Bullying (2008) membagi jenis-jenis kekerasan ke dalam dua jenis, yaitu kekerasan fisik dan kekerasan non fisik. Berikut ini penjelasannya.
1. Kekerasan fisik:
Kekerasan fisik yaitu jenis kekerasan yang dapat dilihat atau kasat mata. Maksudnya, siapapun dapat melihatnya karena timbul benturan fisik antara pelaku dan korban kekerasan. Contohnya, menimpuk, menampar, menjegal, menginjak kaki, memalak, meludahi, dan melempar dengan barang.
2. Kekerasan non fisik:
Kekerasan non fisik yaitu jenis kekerasan yang tidak dapat dilihat atau kasat mata. Maksudnya, kekerasan ini tidak bisa langsung diketahui siapa perilakunya jika kita tidak teliti dalam memperhatikan, karena tidak ada benturan fisik antara pelaku dan korbannya.
Kekerasan non fisik ini dibagi menjadi dua jenis yaitu kekerasan verbal dan kekerasan psikologis/psikis.
a. Kekerasan verbal adalah jenis kekerasan yang dilakukan melalui kata-kata yang diucapkan. MIsalnya: memaki, membentak, menjuluki, menghina, memfitnah, meneriaki, menuduh, menyebar gosip, mempermalukan di depan umum dengan lisan,menolak dengan kata-kata kasar, dll.
b. Kekerasan psikologis/psikis adalah kekerasan yang dilakukan melalui bahasa tubuh seseorang. Contohnya memandang penuh ancaman, memandang sinis, mendiamkan, mempermalukan, memandang yang merendahkan, mengucilkan, memelototi dan mencibir.
Demikian artikel kami yang membahas tentang jenis-jenis kekerasan. Semoga bermanfaat untuk para pembaca.
Sumber https://www.muttaqin.id/