Buku Panduan Modul Dasar TIK KSPS Pembelajar, Kepala Sekolah Pembelajar dan Pengawas Sekolah Pembelajar Moda Daring / Online
Friday, September 23, 2016
Teknologi informasi dan komunikasi sudah menjadi kebutuhan penting dalam penyelenggaraan pendidikan.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 Nomor 15 menyebutkan bahwa pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 Nomor 15 menyebutkan bahwa pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.
Sementara Pasal 35 ayat 1 menyebutkan bahwa penggunaan teknologi informasi dan komunikasi diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran.
The partnership 21st century skills (http://www.p21.org/) juga menggambarkan trend perkembangan abad 21 bahwa kita hidup dalam teknologi dan lingkungan media-driven, ditandai dengan akses kelimpahan informasi, perubahan yang cepat dalam perangkat teknologi, dan kemampuan untuk berkolaborasi serta membuat individu berkontribusi dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Warga produktif dan pekerja harus mampu menunjukkan keterampilan berpikir kritis dan fungsional, seperti melek informasi, melek media, dan melek ICT (Information and Communication Technology).
Literasi ICT atau TIK merupakan bagian penting yang harus ada dalam kurikulum abad ke-21, selain kecakapan berpikir dan belajar (Thinking and Learning Skills). Literasi ICT diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan ICT dalam menuntaskan kecakapan berpikir dan belajar. Peserta didik abad ke-21 merupakan digital native di mana teknologi sudah menjadi bagian hidup mereka.
Oleh karena itu, literasi ICT atau TIK merupakan bagian penting dari keterampilan yang harus dikuasai oleh guru atau kepala sekolah/madrasah. Dengan penguasaan ICT atau TIK, guru atau kepala sekolah/madrasah diharapkan mampu mengembangkan pembelajaran, mengolah dan menggali informasi yang dibutuhkan, serta memanfaatkan teknologi dan media untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Modul Dasar Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bertujuan untuk membekali guru atau kepala sekolah/madrasah dalam meningkatkan kompetensi penerapan TIK, untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui modalitas dalam jaringan (daring). Penggunaan modul ini dapat berimplikasi pada pembudayaan pembelajaran yang berbasis TIK. Modul dasar TIK disajikan melalui pembelajaran dalam bentuk tatap muka di kelas, melalui pemahaman teori dan kegiatan praktik untuk tugas mandiri dan kelompok, serta diskusi.
Silahkan download / unduh Buku Panduan Modul Dasar TIK Kepala Sekolah Pembelajar dan Pengawas Sekolah Pembelajar Moda Daring / Online pada tautan berikut (Modul Dasar TIK KSPS Pembelajar). Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/