Batas Akhir / Cut Off Sinkronisasi Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) Tahun 2016

Aplikasi PMP dirancang sedemikian rupa sesuai dengan kaidah-kaidah Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah yang bertujuan untuk menjamin pemenuhan standar pada satuan pendidikan dasar dan menengah secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri.

Di dalam aplikasi PMP tersedia kuesioner untuk setiap stakeholder sekolah yang digunakan untuk melakukan pemetaan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.

Secara teknis Aplikasi PMP bersifat komponen opsional (add ons/pengaya) dari Aplikasi Dapodik, maka Aplikasi PMP akan dapat diinstall dan berjalan jika dikomputer tersebut telah ter-install Aplikasi Dapodik. Secara otomatis Aplikasi PMP akan mengambil entitas data pokok dari Aplikasi Dapodik seperti data profil sekolah, PTK, PD dan lainnya. Selanjutnya Aplikasi PMP akan menampilkan daftar pertanyaan/kuesioner untuk masing-masing entitas data tersebut.

Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) adalah lembaga yang berada di tingkat provinsi di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah yang bertugas melaksanakan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di provinsi berdasarkan kebijakan nasional. LPMP yang akan melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap implementasi dan pelaksanaan Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah menggunakan Aplikasi PMP.

Sehubungan dengan adanya beberapa permasalahan dalam pengerjaan aplikasi PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan) di mana memang dalam periode pertama kali munculnya aplikasi PMP di semester 1 (ganjil) tahun pelajaran 2016/2017.

Hal ini menurut saya pribadi, untuk kesempurnaan aplikasi PMP sampai dengan server pengiriman itu sendiri diperlukan waktu seperti halnya proses aplikasi Dapodik yang dulunya juga mengalami proses yang bertahap hingga sampai pada penyatuan aplikasi Dapodikdas dan Dapodikmen dalam 1 (satu) aplikasi yakni aplikasi Dapodik Versi 2016 yang saat ini kita gunakan untuk entry data Dapodik SD, SMP, SLB, SMA, dan SMK pada semester 1 (ganjil) tahun pelajaran 2016/2017.

Secara resmi, Dirjen Dikdasmen Kemdikbud RI telah mempublikasikan pemberitahuan resmi melalui laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id yang ditujukan kepada seluruh Kepala LPMP, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK, dan Operator Sekolah di seluruh Indonesia sebagai berikut:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sebelumnya kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas partisipasinya dalam mengisi data instrumen di Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP). Mengingat integrasi PMP dengan Dapodik yang prosesnya relatif masih baru, sampai saat ini masih sangat banyak ditemukan kendala di lapangan seputar Apliasi PMP baik dari segi pengisian instrumen, pengiriman data, maupun kendala infrastruktur yang ada.

Di sisi lain, waktu yang disediakan untuk pengisian instrumen Aplikasi PMP sangatlah terbatas. Maka, kami menyampaikan bahwa waktu Cut Off akan ditambah selama 20 hari sehingga Batas Cutt Off yang baru adalah tanggal 20 November 2016.

Dalam waktu tersebut kami mengharapkan kepada sekolah yang belum mengirimkan datanya agar berupaya melakukan pengiriman dan selalu berkoordinasi dengan helpdesk PMP Dikdasmen untuk menangani permasalahan yang ada. Kami juga akan berusaha melakukan pembenahan-pembenahan agar kendala di lapangan dapat teratasi dan pendataan PMP ini dapat dilaksanakan dengan sukses.

Demikian Informasi yang dapat disampaikan harap menjadi maklum.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Satgas PMP Dikdasmen
Kemdikbud

Catatan :

Untuk mengatasi permasalahan pengiriman data yang sering gagal atau proses pengiriman memakan waktu yang terlalu panjang, kami memnuat jadwal pengiriman data PMP berdasarkan wilayah. Jadwal terlampir dalam file yang dapat diunduh pada tautan berikut.

Selamat beraktifitas kembali dalam melanjutkan proses penginputan data ke aplikasi PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan) baik untuk Kepala Sekolah, PTK, Peserta Didik, Pengawas Sekolah, maupun Pengawas Sekolah. Semoga sebelum batas waktu yang ditentukan yang sebelumnya berakhir pada akhir bulan Oktober 2016, namun kini ada perpanjangan pengiriman data PMP diperpanjang sampai 20 November 2016. Semoga bermanfaat bagi kita semua.


Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel