Bagian-Bagian Surat Kuasa dan Contohnya
Tuesday, August 30, 2016
Surat kuasa merupakan surat resmi. Surat kuasa dibuat untuk menyatakan pengalihan atau pelimpahan kepada seseorang untuk bertindak atas nama pemberi hak kuasa tersebut.
Bagian-bagian surat kuasa sebagai berikut.
1. Kepala surat (kop surat)
2. Perihal atau hal surat
3. Tanggal pembuatan surat (bisa di atas dan bisa di bawah)
4. Nama dan alamat tujuan surat
5. Isi surat
6. Tanda tangan dan nama pembuat surat
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membuat surat kuasa sebagai berikut.
1. Ditulis di atas kertas segel atau kertas bermeterai yang cukup.
4. Nama dan alamat tujuan surat
5. Isi surat
6. Tanda tangan dan nama pembuat surat
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membuat surat kuasa sebagai berikut.
1. Ditulis di atas kertas segel atau kertas bermeterai yang cukup.
2. Baik pemberi kuasa maupun yang mendapat pelimpahan kuasa berada dalam kondisi jiwa maupun tubuh yang sehat dan tidak berada dalam satu tekanan atau paksaan pada salah satu dan atau di antara mereka.
3. Isi surat kuasa harus menjelaskan secara tegas perihal kedua belah pihak, baik yang memberi kuasa maupun yang mendapat pelimpahan kuasa, seperti:
a. nama,
b. usia,
d. alamat,
e. tanda tangan,dan
f. pekerjaan.
4. Surat kuasa harus ditegaskan perihal:
a. hal atau masalah yang dikuasakan,
b. tanggal pembuatan, dan
c. masa berlaku surat kuasa.
CONTOH 1:
Lembaga Pendidikan Anak dan Taman Bermain
NIRMALA BUNDA
Jalan Jendral Sudirman 50, Banjarmasin
NIRMALA BUNDA
Jalan Jendral Sudirman 50, Banjarmasin
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini
nama : Ardian Kusdiati,
jabatan : Pemilik Yayasan Nirmala Bunda,
alamat : Jalan Jendral Sudirman 50, Banjarmasin,
nama : Ardian Kusdiati,
jabatan : Pemilik Yayasan Nirmala Bunda,
alamat : Jalan Jendral Sudirman 50, Banjarmasin,
Memberikan kuasa penuh kepada:
nama : Dian Asriati,
jabatan : Ketua Yayasan Nirmala Bunda,
alamat : Jalan Jendral Sudirman 50, Banjarmasin,
untuk mengatur dan melakukan kebijakan di Lembaga Pendidikan Anak dan Taman Bermain Nirmala Bunda. Semua yang ditetapkan oleh Dian Asriati sama artinya dengan ketetapan yang saya buat. Semua guru dan karyawan diharap dapat memenuhi ketetapan yang dibuat oleh Dian Asriati. Surat kuasa ini berlaku sampai dengan tanggal 7 Maret 2017.
Surat kuasa ini saya buat dengan maksud agar semua pihak yang berkepentingan menjadi maklum adanya.
Banjarmasin, 30 Agustus 2016
Yang diberi kuasa, Yang memberi kuasa,
Dian Asriati Ardian Kusdiati
CONTOH 2:
SURAT KUASA
Memberikan kuasa penuh kepada:
nama : Yinda Dwi Gustira,
jabatan : Kepala Bagian Keuangan Lembaga Pendidikan Sekolah Dasar Cahaya Bangsa,
alamat : Jalan Teuku Umar, No 46, Bandar Lampung.
Yang diberi kuasa diharap bertindak atas nama yayasan untuk menjual sebidang tanah seluas 600 m (enam ratus meter persegi) yang terletak di Jalan Permadani Bandar Lampung No. 102 seharga Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Yang diberi kuasa agar menerima hasil penjualan tanah tersebut, turut membantu dalam pembuatan sertifikat atas nama pembeli, dan mengatur semua yang berhubungan dengan penjualan tanah tersebut.
Bandar Lampung, 7 Maret 2016
CONTOH 2:
Lembaga Pendidikan Sekolah Dasar
CAHAYA BANGSA
Jalan Teuku Umar, No. 46 Bandar Lampung
CAHAYA BANGSA
Jalan Teuku Umar, No. 46 Bandar Lampung
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini
nama : Mohammad Ridwan,
jabatan : Pemilik Yayasan Cahaya Bangsa,
alamat : Jalan Teuku Umar, No 46, Bandar Lampung
nama : Mohammad Ridwan,
jabatan : Pemilik Yayasan Cahaya Bangsa,
alamat : Jalan Teuku Umar, No 46, Bandar Lampung
Memberikan kuasa penuh kepada:
nama : Yinda Dwi Gustira,
jabatan : Kepala Bagian Keuangan Lembaga Pendidikan Sekolah Dasar Cahaya Bangsa,
alamat : Jalan Teuku Umar, No 46, Bandar Lampung.
Yang diberi kuasa diharap bertindak atas nama yayasan untuk menjual sebidang tanah seluas 600 m (enam ratus meter persegi) yang terletak di Jalan Permadani Bandar Lampung No. 102 seharga Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Yang diberi kuasa agar menerima hasil penjualan tanah tersebut, turut membantu dalam pembuatan sertifikat atas nama pembeli, dan mengatur semua yang berhubungan dengan penjualan tanah tersebut.
Bandar Lampung, 7 Maret 2016
Yang diberi kuasa Yang memberi kuasa
Yinda Dwi Gustira Mohammad Ridwan