Program Pengembangan Diri Dalam Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa

Program Pengembangan Diri Dalam Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa



Sahabat Peduli Pendidikan yang berbahagia, Di Era yang semakin maju menuntut Sekolah untuk berperan aktif dalam membentuk Kualitas Peserta didik yang baik, yang memerlukan Perencanaan dan pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa yang dilakukan oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan (konselor) secara bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidik dan diterapkan ke dalam kurikulum melalui hal-hal berikut ini.

Dalam program pengembangan diri, perencanaan dan pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pengintegrasian ke dalam kegiatan sehari-hari sekolah, yaitu melalui hal-hal berikut. baca : Pengembangan Proses Pembelajaran budaya dan karakter Bangsa.

1. Kegiatan rutin sekolah


Kegiatan rutin merupakan kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat. Contoh kegiatan ini adalah upacara pada hari besar kenegaraan, pemeriksaan kebersihan badan (kuku, telinga, rambut, dan lain-lain) setiap hari Senin, beribadah bersama atau shalat bersama setiap dhuhur (bagi yang beragama Islam), berdoa waktu mulai dan selesai pelajaran, mengucap salam bila bertemu guru, tenaga kependidikan, atau teman.

2. Kegiatan spontan

Kegiatan spontan yaitu kegiatan yang dilakukan secara spontan pada saat itu juga. Kegiatan ini dilakukan biasanya pada saat guru dan tenaga kependidikan yang lain mengetahui adanya perbuatan yang kurang baik dari peserta didik yang harus dikoreksi pada saat itu juga. Apabila guru mengetahui adanya perilaku dan sikap yang kurang baik maka pada saat itu juga guru harus melakukan koreksi sehingga peserta didik tidak akan melakukan tindakan yang tidak baik itu. Contoh kegiatan itu:
  1. membuang sampah tidak pada tempatnya, 
  2. berteriak-teriak sehingga mengganggu pihak lain, 
  3. berkelahi, 
  4. memalak, 
  5. berlaku tidak sopan, 
  6. mencuri, 
  7. berpakaian tidak senonoh. 

Kegiatan spontan berlaku untuk perilaku dan sikap peserta didik yang tidak baik dan yang baik sehingga perlu dipuji, misalnya:
  • memperoleh nilai tinggi, 
  • menolong orang lain, 
  • memperoleh prestasi dalam olah raga atau kesenian, 
  • berani menentang atau mengkoreksi perilaku teman yang tidak terpuji.

3. Keteladanan

Keteladanan adalah perilaku dan sikap guru dan tenaga kependidikan yang lain dalam memberikan contoh terhadap tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan bagi peserta didik untuk mencontohnya. Jika guru dan tenaga kependidikan yang lain menghendaki agar peserta didik berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa maka guru dan tenaga kependidikan yang lain adalah orang yang pertama dan utama memberikan contoh berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai itu. Misalnya,
  • berpakaian rapi, 
  • datang tepat pada waktunya, 
  • bekerja keras, 
  • bertutur kata sopan, 
  • kasih sayang, 
  • perhatian terhadap peserta didik, 
  • jujur, 
  • menjaga kebersihan.

4. Pengkondisian

Untuk mendukung keterlaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa maka sekolah harus dikondisikan sebagai pendukung kegiatan itu. Sekolah harus mencerminkan kehidupan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang diinginkan. Misalnya,
  • toilet yang selalu bersih, 
  • bak sampah ada di berbagai tempat dan selalu dibersihkan, 
  • sekolah terlihat rapi dan 
  • alat belajar ditempatkan teratur.

Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat bagi dunia pendidikan indonesia. aamiin.

Sumber https://www.pediapendidikan.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel