Alur Pencairan PIP Siswa Non Kartu Indonesia Pintar

Berikut Alur Pencairan Dana PIP untuk Siswa Non Kartu Indonesia Pintar. Selengkapnya silahkan lihat di http://pipsmk.ditpsmk.net/


Klik Gambar untuk Memperjelas


  1. Sekolah mengusulkan siswa yang akan menjadi calon penerima pip dengan cara memvalidasi atau menandai keterangan Layak dan tidak layak pada siswa yang tidak mempunyai KIP namun layak mendapatkan PIP ke Aplikasi Dapodik kemudian disinkronisasikan.
  2. Tim Data dari Direktorat SMK akan mendownload data usulan yang masuk didapodik
  3. Tim Data akan memvalidasi berdasarkan keterangan layak dan tidak layak siswa-siswa yang diusulkan.
  4. Tim Data dariDirektorat SMK membuat SK dan Virtuall Account sesuai data yang lolos validasi
  5. Tim Data dari Direktorat SMK akan mengupload lampiran nama-nama beserta Virtuall Account di website : pipsmk.ditpsmk.net
  6. Sekolah mendownload data nama-nama dan Virtuall Account penerima PIP yang kemudian akan dibagikan kepada siswa.
  7. Siswa yang sudah mendapatkan Virtuall Account membawa Nomor virtual beserta kelengkapan pencairan lainnya ke Lembaga penyalur (Bank BRI) sebagai sarat pengambilan dana PIP.

Sumber https://www.smk-grobogan.net/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel