Pembayaran Sertifikasi Belum Jelas


Hingga saat ini, pembayaran tunjangan sertifikasi dan non sertifikasi guru masih belum ada kejelasan. Belum diketahui kapan tunjangan senilai sebulan gaji guru itu dicairkan. Karena masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Diungkapkan Kepala Diknaspora Lebong HM Taufik Andary MPd melalui staf pengelola tunjangan sertifikasi Mezi Haryani SSos, pencairan tetap dilaksanakan per triwulan, hanya saja terdapat sedikit keterlambatan sehingga hal tersebut belum bisa dicarikan.

“Saat ini masih menunggu petunjuk Kementerian. Kapan icairkannya tunjangan tersebut kami belum bisa memastikannya,” ungkap Mezi.

Dikatakan Mezi, jumlah guru yang akan menerima tunjangan sertifikasi maupun non sertifikasi tersebut mulai dari guru TK hingga guru SMA/SMK/MA se Kabupaten Lebong. Namun untuk jumlah penerima maupun jumlah dana yang akan dibayarkan, Mezi mengaku belum mengetahuinya, karena hal tersebut saat ini masih dalam proses pengusulan.

“Bagi guru yang telah bersertifikasi wajib mengajar 24 jam berdasarkan sertifikasi yang dimiliki. Jika tidak maka dipastikan tunjangan tidak dapat dicairkan dan SK-nya pun tidak bisa diterbitkan. Untuk itu, bagi guru penerima sertifikasi agar dapat mengecek kembali datanya melalui internet di website http:/p2tkdikdas.kemendikbud.go.id,” pungkas Mezi.
sumber : bengkuluekspress.com


Sumber https://www.pgrionline.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel