Jadwal Pencairan Gaji 13 dan 14 bagi PNS Tahun 2016
Wednesday, April 13, 2016
Kabar gembira bagi seluruh PNS (Pegawai Negeri Sipil) di tahun 2016 ini, yakni adanya gaji tambahan untuk pegawai negeri sipil (PNS) berupa gaji ke-13 dan gaji ke-14 tahun ini, yang mana kedua gaji tambahan bagi PNS ini untuk jadwal pembayarannya akan dicairkan hampir bersamaan.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mencairkan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang Lebaran 2016. Hari Raya Idul Fitri pada tahun ini jatuh pada 6-7 Juli 2016.
"Gaji ke-14 itu (dicairkan) pas Lebaran," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Ia memastikan gaji ke-14 akan dibayarkan lebih dulu dibanding gaji ke-13. Alasannya, Askolani bilang, gaji ke-13 diberikan untuk membantu PNS membayar kebutuhan pendidikan keluarga atau anaknya saat memasuki tahun ajaran baru.
"Gaji ke-13 itu buat sekolah, jadi kemungkinan lebih lambat. Sedangkan gaji ke-14 atau THR diberikan untuk keperluan Lebaran. Jadi pencairan dan pembayarannya lebih dulu dari gaji ke-13," jelas Askolani.
Ketika ditanyakan mengenai pencairan gaji ke-14, apakah di Juli, Askolani belum dapat memastikannya karena harus menunggu aturan.
"Pokoknya ancang-ancangnya itu (Lebaran). Bulannya saya belum tahu, karena harus lihat aturannya dulu," ujar dia.
Sebelumnya, Askolani mengemukakan, sebagai pengganti kenaikan gaji PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN) 2016 berupa pemberian gaji ke-14, pemerintah sudah menganggarkan dana Rp 6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/