Untuk Mewujudkan Pemerintahan Kelas Dunia, Tidak Bisa Toleransi PNS yang Asal Kerja

Untuk mewujudkan pemerintahan kelas dunia (World Class Government) tahun 2025 birokrasi Indonesia membutuhkan kerja keras yang sinergis dan berkelanjutan.  Reformasi birokrasi yang sudah berjalan selama ini belum signifikan sehingga diperlukan percepatan, seiring kompetisi global yang tak bisa ditawar-tawar lagi.  Peningkatan profesionalisme ASN sudah tidak dapat ditawar lagi, tidak bisa lagi mentoleransi PNS yang asal kerja saja.

Tahun 2016 ini Indonesia telah memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Hal itu menuntut birokrasipemerintahan yang lebih adaptif dan antisipatif terhadap berbagai perubahan yang akan terjadi. Sebagai bagian dari masyarakat internasional, Indonesia juga harus ikut bertanggung jawab menyusul penetapan Sustainable Development Goals (SDGs) Sidang Umum PBB menjelang akhir tahun 2015.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, mengatakan,  reformasi birokrasi merupakan program Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Hal itu secara jelas terlihat dalam 9 agenda prioritas yang dikenal sebagai Nawa Cita, yang telah diintegrasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 - 2019,” kata Yuddy saat membuka Rapat Koordinasi Pendayagunaan Aparatur Negara tingkat pemerintah provinsi di Jakarta, Selasa (08/03).

Dalam Rakor yang dihadiri para Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi itu, diingatkan bahwa dalam Musrenbang Nasional Tahun 2015 telah ditegaskan bahwa perbaikan tata kelola dan reformasi birokrasi merupakan salah satu kondisi diperlukan(required condition) dalam pencapaian strategi pembangunan nasional 2015-2019. Terkait dengan hal ini telah ditetapkan 3 sasaran pembangunan nasional bidang aparatur negara, yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang yang efektif dan efisien; dan birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.

Yuddy mengungkapkan, reformasi birokrasi sebenarnya sudah mencapai beberapa kemajuan, terkait dengan indikator sasaran birokrasi. Pertama, untuk mewujudkan birokrasi yang akuntabel terdapat peningkatan rata-rata nilai hasil evaluasi akuntabilitas kinerja tingkat K/L dari 64,70 pada tahun 2014 menjadi 65,82 pada tahun 2015.

Kedua, untuk mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien, pada tahun 2015 telah dilakukan Percepatan Penataan Organisasi Kabinet Kerja yang diikuti dengan kebijakan pembubaran 12 lembaga non struktural (LNS). Adapun ketiga, guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, sejak tahun 2014 telah dilaksanakan kompetisi inovasi pelayanan publik. “Beberapa inovasi kita memperoleh perhargaan kelas dunia dari United Nations Public Service Awards (UNPSA) pada tahun 2015,” imbuh Yuddy.

Namun diakui bahwa berbagai capaian itu belum cukup, dan diperlukan akselerasi untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia. Karena itu, untuk meningkatkan profesionalisme ASN agar memiliki daya saing yang kuat, Kementerian PANRB terus mengupayakan penyelesaian peraturan pelaksanaan UU ASN, moratorium penerimaan CPNS, pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka, dan lain sebagainya.

Menurut Yuddy, birokrasi harus tetap disiplin untuk mewujudkan kinerja yang bermanfaat bagi masyarakat, namun juga harus memperhatikan tuntutan global yang seringkali perubahannya begitu cepat. Dalam era MEA ini, Indonesia diharapkan mampu berperan dan turut mempengaruhi ekonomi ASEAN.

Dalam hal ini, peran birokrasi yang bersih, efisien dan melayani sangatlah penting. Birokrasi harus mampu menjadi katalisator perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik. Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu menjadi contoh dan teladan di lingkungannya untuk menyongsong perubahan.   “Peningkatan profesionalisme ASN sudah tidak dapat ditawar lagi. Kita sudah tidak bisa lagi mentoleransi PNS yang asal kerja saja,” imbuh Guru Besar Universitas Nasional Jakarta ini.

Menteri menambahkan, setiap PNS dituntut untuk memberikan kontribusi kinerja yang jelas dan terukur kepada organisasinya. Dengan profesionalisme yang baik ini, akan terwujud standardisasi kompetensi sehingga untuk jabatan yang sama di berbagai daerah akan memiliki kualitas dan kapasitas yang setara. “Kondisi ini memungkinkan setiap ASN ditugaskan di berbagai wilayah sesuai dengan kebutuhan sehingga pada akhirnya ASN mampu menjadi perekat pemersatu bangsa,” ungkap Yuddy. (HUMAS MENPANRB)


Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel