Ini Tujuan Adanya Kebijakan Rasionalisasi PNS
Saturday, March 12, 2016
Pemerintah optimistis, rasionalisasi PNS akan mendongkrak kualitas layanan publik. Alasannya, PNS yang dipekerjakan hanya SDM dengan kompetensi tinggi serta memenuhi kualifikasi.
"Peringkat kemudahan berusaha kita masih di peringkat 105. Presiden maunya di peringkat 40, dan tahun ini paling tidak masuk 60 besar," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Jumat (11/3).
Untuk memenuhi target itu, sambung Yuddy, bisa diperoleh bila ditopang birokrasi yang handal. Karena itu, PNS harus punya standar kompetensi tinggi dan memenuhi kualifikasi.
"Kalau birokrasi kita diisi oleh SDM handal, mesin birokrasi akan berjalan cepat karena masing-masing sudah tahu job-nya," tegasnya.
Hal itulah yang membuat rasionalisasi mau tidak mau harus dilakukan. Setelah itu, posisi PNS yang kena rasionalisasi akan diisi SDM dengan kualitas oke yang didapat dari rekrutmen.
"Dengan kebijakan rasionalisasi, pemerintah menargetkan penurunan belanja pegawai secara nasional dari 33,8 persen menjadi 28 persen dari total APBN/APBD selama rentang waktu 2015-2019. Secara prinsip program rasionalisasi ini adalah juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan malah sebaliknya," papar Yuddy. (esy/jpnn)