Ciri-Ciri Pokok Kebijakan Pemerintah Orde Baru, Lengkap!

Ciri--ciri pokok kebijakan pemerintah pada masa orde baru yaitu melaksanakan pembangunan disegala bidang, mengadakan penataran P-4, mencanangkan pancasila sebagai asas tunggal, adanya dwifungsi ABRI, dan politik sentralisasi. Untuk lebih jelasnya silahkan simak pembahasannya berikut ini.

ciri pokok kebijakan pemerintah pada masa orde baru yaitu melaksanakan pembangunan disegal Ciri-Ciri Pokok Kebijakan Pemerintah Orde Baru, Lengkap!

1. Melaksanakan Pembangunan di Segala Bidang

Pemerintah Orde Baru giat melaksanakan pembangunan di segala bidang. Pelaksanaan Pembangunan tersebut terbagi dalam dua tahap yaitu Pembangunan Jangka Panjang Tahap Pertama (PJPT I) dan Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua (PJPT II).

Dalam setiap tahapan terbagi menjadi lima Pelita. PJPT I dimulai dengan Pelita I (1 April 1969) sampai dengan Pelita V (31 Maret 1994), sedangkan PJPT II dimulai dengan Pelita VI (tanggal 1 April 1994 sampai dengan Pelita X (31 Maret 2019). 

Itulah sebabnya, masa Orde Baru sering juga dikenal sebagai "masa pembangunan". Disebabkan keberhasilannya dalam pembangunan, maka presiden Soeharto kemudian mendapat julukan sebagai "Bapak Pembangunan". Hal ini dikukuhkan dalam ketetapan MPR No.V/MPR/1983.

Dengan adanya pembangunan di segala bidang, khususnya bidang ekonomi terutama pertanian maka Indonesia pada tahun 1988 berhasil mencapai predikat "swasembada pangan".

Itulah sebabnya ketika berlangsung Konferensi Pangan Sedunia di Paris tahun 1988, Presiden Soeharto mendapat penghargaan dari FAO, karena keberhasilan berswasembada pangan.

2. Mengadakan Penataran P-4

Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P-4) atau Ekaprasetya Pancakarsa merupakan penuntun dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah dan dilaksanakan secara bulat dan utuh.

Adanya penataran P4 ini dikukuhkan dalam Ketetapan MPR No. II/MPRS/1978. Pelaksanaan penataran dimulai dari jajaran pegawai negeri dari tingkat pusat hingga tingkat daerah.

3. Mencanangkan Pancasila sebagai Asas Tunggal

Pencanangan Pancasila sebagai asas tunggal dimulai dengan adanya penyederhanaan partai politik yang ada di Indonesia.

Seperti telah kita ketahui bersama bahwa ketika pemilihan umum tahun 1971 diikuti oleh 9 partai politik dan 1 Golongan Karya, maka pada pemilu tahun 1977 dari kesembilan partai politik dan satu Golongan Karya tersebut disederhanakan menjadi 2 partai politik, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan 1 Golongan Karya.

4. Adanya Dwifungsi ABRI

ABRI melaksanakan fungsi sebagai kekuatan pertahanan keamanan dan sebagai kekuatan sosial politik. Dalam rangka melaksanakan fungsi sosial politik maka pembinaan kemampuan ABRI diarahkan agar mampu berperan sebagai stabilisator dan dinamisator kehidupan nasional serta mampu melaksanakan fungsinya untuk secara aktif ikut berpartisipasi dalam pembangunan nasional serta memperkuat kehidupan konstitusional, demokrasi nasional.

Di samping itu ABRI juga memiliki wakil dalam MPR yang dikenal dengan nama Fraksi ABRI. Dengan demikian kedudukan ABRI dalam pemerintahan Orde Baru sangat dominan.

5. Politik Sentralisasi

Pemerintah Orde Baru menjalankan politik sentralistik, semua bidang kehidupan berbangsa dan bernegara diatur secara sentral dari pusat pemerintahan di Jakarta. Dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya, peran pemerintah pusat amat menentukan.

Sebaliknya pemerintah daerah tidak diberi peran yang signifikan, terutama yang amat mencolok adalah di bidang ekonomi. Sebagian besar kekayaan dari daerah diangkut ke pusat, pemerintahan daerah tidak dapat berbuat banyak karena dominasi pusat terhadap daerah amat kuat.

Masalah pembagian kekayaan yang tidak adil itulah yang kemudian menimbulkan ketidakpuasan pemerintah dan rakyat di daerah. Akhirnya, mereka menuntut berpisah dari pemerintah pusat dan itu terjadi di daerah-daerah yang kaya akan sumber daya alam seperti Aceh, Riau, Kalimantan Timur, dan Irian Jaya.

Jika pemerintah bersikap adil, maka gerakan-gerakan separatis seperti itu tidak akan berkembang. Itulah lima ciri kebijakan pemerintah pada masa orde baru.

Sumber https://materiku86.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel