Seluruh Kabupaten/Kota Siap Menerima Pelimpahan Pengelolaan Pendidikan SMA/SMK/Sederajat ke Provinsi

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengklaim tidak satupun kabupaten/kota yang menolak pelimpahan pengelolaan pendidikan menengah atas (SMA/SMK/sederajat) ke pemerintah provinsi.

Pasalnya, hanya kewenangan yang beralih, sementara aset seperti sekolah, siswa, guru, dan tenaga kependidikan tetap di wilayah masing-masing.

"Sampai saat ini, saya belum mendapatkan laporan ada daerah kab/kota yang keberatan dengan pelimpahan kewenangan ini," kata Dirjen Hamid, di sela-sela rembuknas Dikbud, Selasa (23/2).

Kemendikbud, lanjutnya, hanya menerima laporan kendala pelimpahan di Provinsi Sumut, Sumsel, dan Sumbar. Namun masalahnya kini sudah tuntas dan siap menerima pelimpahan kab/kota.

"Kalaupun nanti ada daerah yang kesulitan, Kemendikbud akan melakukan pendampingan hingga mereka siap. Intinya amanat UU 23/2014 tentang Pemda harus  dilimpahkan. Saya yakin, dengan pembagian kewenangan ini,pendidikan  PAUD, SD, dan SMP akan lebih baik." terangnya. (esy/jpnn)


Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel