Panduan Cara Daftar / Registrasi Operator Sekolah Untuk Verval PTK / Verval GTK Tahun 2016
Monday, January 18, 2016
Panduan Cara Daftar / Registrasi Operator Sekolah Pengelola Verval PTK / Verval GTK Tahun 2016 - Aplikasi Verval GTK ini melibatkan operator sekolah, operator daerah dan operator pusat serta dalam aplikasi ini selain untuk melakukan verifikasi dan validasi data GTK juga untuk memproses pengajuan, penerbitan maupun penonaktifan NUPTK untuk GTK Kemendikbud dan GTK Kemenag.
GTK dapat memiliki NUPTK dengan cara memastikan data yang bersangkutan telah di-input dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau dapodikpauddikmas sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) GTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan – Kemendikbud.
GTK dapat memiliki NUPTK dengan cara memastikan data yang bersangkutan telah di-input dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau dapodikpauddikmas sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) GTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan – Kemendikbud.
Bagi GTK yang memang belum memiliki NUPTK akan diusulkan ke sekolah induk GTK secara sistem untuk dilengkapi dokumen-dokumen yang sesuai persyaratan untuk dikirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat melalui sistem Aplikasi Verval GTK untuk di verifikasi, setelah lolos verifikasi oleh Disdik selanjutnya secara sistem akan diverifikasi oleh Ditjen GTK dan bila selanjutnya dinyatakan lulus verifikasi maka PDSPK akan menerbitkan NUPTK bagi GTK tersebut.
Seperti halnya dalam mendaftarkan operator sekolah untuk verval PD atau verval NISN sebelumnya. Dalam verval PTK mulai tahun 2016 ini, sekolah juga menunjuk operator sekolah sebagai penanggung jawab dalam pengelolaan di situs.
Kemudian operator sekolah mendaftar / registrasi untuk menjadi operator verval PTK / GTK sebagai berikut :
2. Isi secara lengkap dan benar.
3. Kemudian lampirkan file SK Penugasan sebagai Operator Sekolah untuk mengelola verval GTK di laman http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id (file dalam format PDF dengan ukuran maksimal 2 Mb (ditandatangani kepsek dan cap), setelah registrasi silahkan cek di status pendaftaran.
4. Klik pada tombol Registrasi.
5. Tunggu dalam beberapa jam ke depan lalu cek status pendaftaran / registrasi Anda di http://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pegawai/cekAktivasi.
6. Jika sudah aktif silahkan gunakan username / email dan password yang telah didaftarkan tersebut untuk mengelola laman http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id.
Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/