LAGI LAGI, WACANA PERUBAHAN SERAGAM PNS

 bukan hal yang aneh lagi ketika berbagai peraturan berubah seiring perubahan menteri atau LAGI LAGI, WACANA PERUBAHAN SERAGAM PNS

Seperti biasa, bukan hal yang aneh lagi ketika berbagai peraturan berubah seiring perubahan menteri atau pejabat, dan hal ini munkin hanya terjadi di Indonesia. Seperti kita ketahui bersama Kurikulum yang selalu mengalami perubahan saat ini nampaknya Seragam bagi PNS kembali juga akan mengalami perubahan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merencanakan perubahan seragam dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup kantor kementerian dan pemerintahan daerah (Pemda). Namun, perubahan tersebut baru akan berlaku setelah terbit Peraturan Mendagri (Permendagri).

“Mudah-mudahan minggu depan keluar (Permendagri),” kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Senin (25/1).

Menurut dia, pakaian pada Senin dan Selasa mengenakan seragam dinas krem. Kemudian, Rabu menggunakan baju putih. Setelah itu, Kamis dan Jumat adalah batik. Namun lebih pada pakaian khas adat, seperti batik tenun atau ikat sehingga membantu juga para pengrajin di daerah.

Seragam dinas linmas (hijau) dipakai pada acara khusus Satpol PP, bukan menjadi pakaian seragam harian karena untuk membedakan dengan militer. Sedangkan seragam Korpri digunakan pada acara resmi atau kepegawaian dan upacara hari besar tertentu saja.


“Sebenarnya tidak berubah, krem tetap dua hari. Lalu putih dan batik dua hari,” ungkap dia.

Sumber : http://www.kemendagri.go.id/

Sumber https://www.pgrionline.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel