TERNYATA MENTERI ANIES TAK HADIR PADA HUT PGRI DI GBK, INI ALASANNYA


Sejumlah menteri dan Kepala Daerah turut menghadiri puncak perayaan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), hari ini. Namun, Menteri Pendidikan Anies Baswedan tidak tampak dalam jajaran pejabat yang hadir.

Ketidakhadirannya dalam acara tersebut, menurut Anies lantaran tidak mendapatkan undangan resmi dari PGRI.

"Mendikbud tidak diundang karena itu tidak hadir dalam acara di Gelora Bung Karno," ujar Anies.

Anies mengaku tak mempermasalahkan dirinya tak diundang dalam acara tersebut. Ia menilai acara yang biasanya digelar bersamaan dengan Hari Guru Nasional (HGN) itu merupakan acara internal PGRI dan bukan acara peringatan hari guru yang biasanya digelar tiap bulan November.

"Acara HUT PGRI, yang untuk pertama kalinya juga diputuskan digeser oleh PGRI ke bulan Desember, adalah kegiatan internal organisasi yang patut dihormati sesuai dengan perundangan yang memberikan hak untuk berkumpul dan berserikat," ucap mantan Rektor Universitas Paramadina itu.

Menurut Anies pemerintah secara resmi telah menggelar puncak peringatan HGN pada tanggal 24 November 2015 lalu. Acara yang juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo itu, imbuh dia, merupakan acara pertama yang dilakukan oleh pemerintah untuk semua guru di Indonesia dan bukan hanya guru-guru yang tergabung dalam satu organisasi tertentu.

"Hari Guru Nasional (HGN) ditetapkan lewat Keppres 78/1994 sebagai peringatan resmi negara dan baru tahun 2015 inilah untuk pertama kalinya pemerintah menyelenggarakan HGN sebagai sebuah acara negara untuk semua guru," ucap Anies.

Dalam acara yang dihadiri ribuan anggota PGRI itu, hadir Menko PMK Puan Maharani mewakili Presiden Jokowi, Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Gubernur Banten Rano Karno yang akan mendapat penghargaan dari PGRI. Mereka memakai baju seragam PGRI.

Dalam acara itu, juga diberikan sejumlah penghargaan kepada beberapa Kepala Daerah , seperti pemberian penghargaan Dwija Praja Nugraha kepada Gubernur Jawa Timur, Banten, Maluku, Gorontalo; Bupati/Wali Kota Pasuruan, Landak, Siak, Nganjuk. selain itu, penghargaan juga diberikan kepada para guru inspiratif dan dedikatif di daerah 3T (terdepan, terluar, terpencil).

Selain itu pada kesempatan lain, Menteri Anies kembali menegaskan bahwa di masa-masa sebelumnya, peringatan HUT PGRI selalu disatukan dengan peringatan Hari Guru Nasional.

Namun, saat ini peringatan Hari Guru Nasional tidak lagi identik dengan PGRI. Pemerintah menginginkan agar peringatan hari guru dapat dirasakan dan diikuti oleh seluruh guru di Indonesia dan bukan dari kelompok atau asosiasi guru manapun.

"Selama selama Orde Baru hingga pemerintahan sebelumnya, HGN disatukan dengan HUT sebuah organisasi yaitu PGRI. Kini bukan era Orba (Orde Baru), di mana asosiasi hanya tunggal," ucap Anies melalui keterangan tertulis kepada Liputan6.com. ‎

Anies menegaskan, peringatan hari guru tidak bisa diidentikkan dengan satu instansi atau kelompok guru saja. Sebab, saat ini guru dapat bebas mendirikan kelompok atau asosiasi mana pun.

"Kini semua bisa mendirikan asosiasi dan sepanjang sesuai dengan peraturan/perundangan maka negara melindungi dan bersikap sejajar terhadap semua asosiasi," ujar Anies. ‎

Menurut Anies, pemerintah telah menggelar perintahan Hari Guru Nasional pada tanggal 24 November 2015 lalu di Istora Senayan, Jakarta. Dalam acara tersebut turut hadir Presiden Joko Widodo dan ribuan guru dari berbagai provinsi di Indonesia.

Acara yang tersebut, imbuh Anies merupakan acara resmi yang digelar pemerintah untuk seluruh guru di Indonesia.

"Hari Guru Nasional (HGN) ditetapkan lewat Keppres 78/1994 sebagai peringatan resmi negara dan baru tahun 2015 inilah untuk pertama kalinya pemerintah menyelenggarakan HGN sebagai sebuah acara negara untuk semua guru," ucap Anies.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistiyo sebelumnya meminta kepada sejumlah kementerian agar tidak mencurigai agenda pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) PGRI.‎

"Kita sangat menyayangkan adanya sikap kecurigaan berlebihan dari pemerintah dalam hal ini Menpan-RB dan Kemendikbud, yang mendadak menerbitkan surat edaran sebagai reaksi atas peringatan HUT PGRI," ucap Sulistiyo di Jakarta.

Dia mengatakan, PGRI merupakan organisasi legal yang diakui pemerintah, sehingga tak perlu surat edaran macam itu terbit.

"Tidak ada yang perlu dicurigai ketika PGRI mengundang dari seluruh Indonesia untuk merayakan HUT ke-70. Acara ini legal dan Sah dapat izin dari kepolisian," tegas dia.

Sulistiyo juga memastikan seluruh kegiatan PGRI tidak ada yang menentang atau berlawanan dengan pemerintah. Bahkan PGRI selalu ingin bergandeng tangan dan mendukung kebijakan Pemerintah yang tujuannya menyejahterakan guru.

"Tidak pernah ada aksi dan kegiatan kita yang melawan pemerintah," pungkas Sulistiyo.


Sumber https://www.pgrionline.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel