SK Dirjen Pendis & Penetapan Nama Peserta UKG 2015

Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru UKG) bagi  guru  Madrasah tahun 2015 akan dilakukan oleh Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan bekerjasama dengan Ditjen Pendidikan Islam
Calon peserta  UKG bagi  guru  madrasah  tahun 2015 adalah semua guru mapel umum (non PAI
dan bahasa Arab) yang aktif terdaftar di SIMPATIKA (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dengan kriteria sebagai berikut
- Memiliki  PegID atau  NUPTK;
- Bersatminkal pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) baik  negeri maupun  swasta;
- Tidak bertugas sebagai Kepala Madrasah atau Pengawas;
-  Pendidikan  Terakhir  mirumal D-IV/S-1;
-  Starus  PNS maupun  Non  PNS;
-  Lulus  maupun  belum  lulus  sertifikasi.


Berikut Surat Dirjen dan lampiran peserta UKG 2015 untuk didownload

SK Dirjen Pendis Penetapan Nama Peserta UKG 2015
Lampiran Peserta UKG 2015

Semoga bermanfaat


Sumber https://mtsmafaljpr.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel