PKH dan KKS Mulai Tahun 2016 Disatukan / Diintegrasikan
Wednesday, December 30, 2015
Dua program Kementerian Sosial(Kemsos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan diintegrasikan.
Menurut Menteri Sosial(Mensos) Khofifah Indar Parawansa tahun ini PKH disediakan bagi 2,5 juta kemudian ditambah APBN-P menjadi 3,5 juta keluarga, sedangkan KKS diperuntukan 15,5 juta keluarga.
“PKH akan ditingkatkan dari 3,5 juta pada 2015, menjadi 6 juta keluarga pada 2016 dan akan diintergeraiskan antara PKH dan KKS, ”ujar Khofifah Indar Parawansa, kemarin(27/12).
Survei dari Kementerian Keuangan dan Bank Dunia menunjukkan, PKH program yang memiliki signifikansi dan bisa mempersempit generasio untuk penurunan angka kemiskinan.
“PKH terbukti paling signifikan dan memiliki generasio untuk mempersempit jumlah angka kemiskinan di Indonesia,” bebernya.
Untuk pendistribusikan PKH, tetap melalui PT Pos Indonesia dan berbasis komunitas seperti warga di pegunungan Bintang, termasuk bagi daerah-daerah di pegunungan, daerah terpencil, pulau terluar, serta pulau terdepan.
“Intervensi bagi kemandirian ekonomi warga melalui UEP dan KUBE, ditambah program rumah dari tidak layak menjadi layak huni,” ucapnya.
Pada Desember ini, telah wisuda atau digraduasi 400 ribu orang penerima PKH, 100 di antaranya dari Provinsi Banten. Sehingga, PKH selanjutnya bisa dialihkan kepada warga lain yang berhak menerima.
“100 warga dari Banten sebagai bagian dari 400 ribu orang telah diwisuda usai menerima intervensi PKH dan selanjutnya bisa dialihkan bagi warga lain yang berhak menerima, ” katanya.
UEP dan KUBE merupakan dana hibah, sehingga usai menerima intervensi PKH bisa meningkatkan usaha dengan mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Kedua intervensi tersebut, merupakan hibah dari pemerintah dan selanjutnya dilanjutkan dengan mengakses dana KUR, ” ungkapnya.
Hingga 2019, Kemensos mendapatkan tugas menurunkan angka kemiskinan 1 persen dari target pemerintah. Angka 1 persen tersebut, sama dengan 2 juta warga. (nas/jpg)