KOMISI X BERHARAP ADANYA KEPASTIAN HONOR MINIMAL BAGI HONORER K2
Monday, December 14, 2015
Anggota Komisi X mengaharapkan adanya honor minimal untuk guru honorer terutama kategori dua (k2) yang belum diangkat oleh pemerintah. Sementara janji pemerintah untuk mengangkat mereka masih belum dipastikan keputusannya.
“Kita tahu bahwa masih banyak guru honorer k2 yang belum diangkat hingga saat ini,” ujar Anggota Komisi X DPR, My Esti Wijayati dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/12).
Padahal mereka sudah mengajar lama, yakni minimal sudah hampir sepuluh tahun. Sementara gaji mereka masih sangat kecil dan terbatas bagi kehidupan mereka. Karena kondisi itu, Anggota PDIP ini berharap Kemendikbud bisa mengupayakan dalam memberi honor minimal untuk mereka. Setidaknya, kata dia, untuk menghargai mereka yang sudah berkontribusi dalam dunia pendidikan selama bertahun-tahun.
Esti mengaku bahwa masalah guru honorer memang bukan tanggung jawab Kemendikbud maupun komisi X. Namun tidak ada salahnya jika Kemendikbud bisa membicarakan hal ini dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Hal serupa juga diungkapkan oleh Anggota Komisi X lainnya, Rinto Subekti. Menurut dia, Kemendikbud bisa memperkuat dana invasing untuk para guru honorer. Dana ini bisa menjadi stimulan guru honorer sembari menunggu kepastian pengangkatan mereka.
“Setidaknya sesuai dengan UMR daerah masing-masing,” kata Anggota Fraksi Demokrat ini. Namun sebelumnya memang harus ada verifikasi dan validasi terhadap guru honorer juga.