Kemendikbud Akan Berikan Rapor Merah dan Rapor Hijau Kepada Guru
Wednesday, December 30, 2015
Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menyatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan memberi rapor bagi guru sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG).
"Kami telah melakukan penandatanganan MoU dengan Kemedikbud sehingga guru yang tidak masuk kualifikasi akan mendapat pelatihan di masing-masing kabupaten/kota," kata Kadiknas Ternate, Muhdar Din, di Ternate, Jumat (18/12/2015).
Pihaknya, lanjut Muhdar, telah melakukan penandatanganan MoU dengan Kemdikbud di Bali, belum lama ini.
Kemendikbud akan melatih 5.000 orang guru sehingga sisanya diserahkan kepada seluruh kabupaten/kota di seluruh provinsi. Selanjutnya, Diknas akan membicarakan anggaran dengan DPRD karena saat ini penetapan APBD 2016 telah selesai.
Dia mengakui, bagi guru yang sudah masuk kualifikasi, maka yang bersangkutan tidak lagi mengikuti pelatihan karena hanya diberlakukan bagi guru yang tidak lulus ketentuan.
Kemendikbud akan memberikan rapor kepada para guru, yakni berwarna merah dan hijau. "Rapor apabila berwarna merah, maka belum lulus ketentuan kualifikasi," tandasnya. (ira)