Gaji Guru dan Tenaga Honorer DKI Jakarta Mulai Tahun 2016 Sebesar UMP (Upah Minimum Provinsi)

Sebanyak 15.758 guru dan tenaga kependidikan honorer di wilayah DKI Jakarta akan mendapatkan honor senilai upah minimal provinsi (UMP) pada Januari 2016.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan, keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 235 Tahun 2015.

“Hal ini merupakan wujud pelaksanaan tujuh target operasional Dinas Pendidikan yang kedua, yakni meningkatkan pelayanan terhadap guru,” ujar Arie Budhiman kepada Warta Kota, Senin (28/12/2015).

Saat ini, kata Arie, para guru dan tenaga kependidikan honorer yang akan mendapatkan honor senilai UMP ini masih dalam proses verifikasi dan validasi.

Adapun dari total guru dan tenaga kependidikan honorer yang direncanakan mendapatkan honor honorer ini, 9.578 orang merupakan guru honorer dan 6.180 orang merupakan tenaga kependidikan honorer. Arie menyebutkan, anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui APBD untuk membayar honor guru honorer sebesar Rp. 398,4 Miliar per tahunnya.

Sedangkan untuk tenaga kependidikan sebesar Rp. 247,1 Miliar per tahunnya. Arie berharap, kenaikan honor menjadi UMP ini bisa mendorong motivasi para guru dan tenaga honorer untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Dalam hal ini adalah mengajar siswa-siswi dengan lebih baik. Lebih profesional dan meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya sebagai guru,” harapnya. Terutama, melihat cerminan nilai rata-rata uji kompetensi guru di DKI Jakarta yang masih di bawah angka 60.

“Itu belum optimal, semoga ini menjadi stimulus agar mereka mau meng-upgrade dirinya,” jelas Arie. Ia juga berharap, dengan naiknya honor menjadi senilai UMP ini, para guru dan tenaga kependidikan honorer bisa bekerja dengan sungguh-sungguh dan bekerja dengan hati.

“Semoga bisa memberikan dedikasi yang tinggi untuk masyarakat Jakarta,” ucapnya. Terpenting, Arie menginginkan agar dengan naiknya honor guru dan tenaga kependidikan honorer ini bisa mengembangkan karakter guru menjadi lebih baik dan bisa dicontoh oleh siswanya. (Agustin Setyo Wardani)


Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel