DPR MULAI SOROTI GURU HONORER


Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru RI, Sulistyo, menyatakan saat ini Indonesia kekurangan 520.000 guru dan jumlah itu akan terus bertambah saat ribuan guru Instruksi Presiden memasuki masa pensiun pada tahun 2018-2023.

"Di seluruh Indonesia kekurangannya mencapai 520 ribuan, itu pada 2015 ini. Yang pensiun 400 ribu orang " kata Sulistyo di Batam Kepulauan Riau, Selasa, (15/12/2015).

Kekurangan guru terjadi di seluruh Indonesia, baik kota besar dan kecil. Jumlah guru akan semakin berkurang pada tahun 2018 sampai 2023, saat puluhan ribu guru yang ditugaskan melalui Instruksi Presiden di seluruh Indonesia memasuki pensiun.

"Guru Inpres tahun 1974 sampai 1975 pensiun besar-besaran dan 2018 sampai 2023, puncaknya yang tertinggi," kata pria yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah RI itu.

Sayang berkurangnya jumlah guru belum dibarengi dengan upaya pemerintah untuk menambah tenaga pengajar.

Sulistyo menilai pemerintah belum serius menambah jumlah guru. "Memang melihat ada rencana pemenuhan guru, tapi kurang bagus. Tidak ada pengangkatan," kata dia.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komite III DPD RI, Hardi Selamat Hood berharap pemerintah bergerak cepat untuk menambah jumlah guru demi kelangsungan pendidikan anak-anak.

Masih banyak guru honorer terutama kategori dua (k2) yang belum diangkat oleh pemerintah. Karena itu, honor guru masih sangat terbatas. Sementara janji pemerintah untuk mengangkat guru honorer masih belum dipastikan keputusannya.

Kita tahu bahwa masih banyak guru honorer k2 yang belum diangkat hingga saat ini,” ujar Anggota Komisi X DPR, My Esti Wijayati dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Sedangkan guru honorer sebagian besar telah mengabdi selama hampir sepuluh tahun. Sementara gaji mereka masih sangat kecil dan sangat terbatas bagi kehidupan mereka.

Karena kondisi tersebut, Anggota PDIP ini berharap Kemendikbud bisa mengupayakan dalam memberi honor minimal untuk mereka. Setidaknya, kata dia, untuk menghargai mereka yang sudah berkontribusi dalam dunia pendidikan selama bertahun-tahun.

Esti mengaku bahwa masalah guru honorer memang bukan tanggung jawab Kemendikbud maupun komisi X. Namun tidak ada salahnya jika Kemendikbud bisa membicarakan hal ini dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Hal serupa juga diungkapkan oleh Anggota Komisi X lainnya, Rinto Subekti. Menurut dia, Kemendikbud bisa memperkuat dana invasing untuk para guru honorer. Dana ini bisa menjadi stimulan guru honorer sembari menunggu kepastian pengangkatan mereka.

“Setidaknya sesuai dengan UMR daerah masing-masing,” kata Anggota Fraksi Demokrat ini. Namun sebelumnya memang harus ada verifikasi dan validasi terhadap guru honorer juga.


Pada kesempatan sama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan berjanji akan memberikan perhatiannya kepada guru honorer. Ke depan, dia menegaskan, akan membicarakan usulan tersebut kepada MenpanRB terlebih dulu.

Sumber https://www.pgrionline.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel