Contoh Bentuk Masalah Sosial Penting Yang Terjadi di Masyarakat
Tuesday, December 29, 2015
Dalam kehidupan bermasyarakat banyak terjadi Masalah Sosial dan pada artikel kali ini kiata akan menjelaskan tentang contoh bentuk masalah sosial.
Kepincangan yang dianggap sebagai masalah sosial oleh masyarakat tergantung dari sistem nilai sosial masyarakat tersebut. Akan tetapi ada beberapa hal yang dihadapi masyarakat yang pada umumnya sama, antara lain berikut ini:
1. Kasus Kemiskinan
Dulunya, keadaan kaya dan miskin secara berdampingan bukan merupakan masalah sosial. Kemiskinan awal mula muncul sebagai masalah sosial sejak berkembangnya perdagangan ke seluruh dunia dan juga ditetapkannya taraf kehidupan tertentu sebagai suatu kebiasaan masyarakat.
Pada waktu dulu setiap individu sadar akan kedudukan ekonomisnya, sehingga mereka mampu mengatakan apakah dirinya kaya atau miskin. Kemiskinan dianggap sebagai masalah sosial apabila perbedaan kedudukan ekonomi para warga masyarakat ditentukan secara tegas.
Pada masyarakat yang bersahaja susunan dan organisasinya, kemiskinan bukan masalah sosial, karena mereka menganggap bahwa semua telah ditakdirkan, sehingga tidak ada usahausaha untuk mengatasinya.
Pada masyarakat modern yang rumit, kemiskinan menjadi suatu problema sosial karena sikap yang membenci kemiskinan tadi. Bagi para urban yang gagal mendapatkan pekerjaan, kemiskinan tidak lagi diukur dari kebutuhan sekunder saja, tetapi disebabkan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan primernya
2. Peningkatan Jumlah Pengangguran
Pengangguran merupakan masalah sosial yang dihadapi oleh negara-negara berkembang. Pesatnya arus globalisasi dalam bidang ekonomi yang ditandai dengan adanya efisiensi dalam kegiatan ekonomi, misalnya penggunaan mesin-mesin produksi. Hal itu menyebabkan berkurangnya penggunaan tenaga manusia. Oleh sebab itu pengangguran makin tinggi.
Di negara-negara berkembang, pada umumnya juga memiliki tingkat pendidikan yang rendah. Sementara itu persaingan kerja makin lama makin ketat, sehingga orang yang tidak memiliki keahlian (skill) akan kesulitan mencari kerja.
3. Tindak Kejahatan
Kejahatan disebabkan karena kondisi-kondisi dan prosesproses sosial yang sama, yang menghasilkan perilaku-perilaku sosial lainnya.
Orang yang menjadi jahat, disebabkan orang tersebut mengadakan kontak dengan pola-pola perilaku jahat dan juga karena dia mengasingkan diri dari pola-pola perilaku yang tidak menyukai kejahatan tersebut.
Pada masa modern seperti sekarang ini timbul kejahatan yang disebut white collar crime yaitu suatu kejahatan yang timbul akibat perkembangan ekonomi yang terlalu cepat dan menekankan pada aspek material–finansial belaka. Kejahatan ini merupakan kejahatan yang dilakukan oleh pengusaha dan pejabat di dalam menjalankan peranan fungsinya. Golongan tersebut menganggap kebal terhadap hukum dan sarana-sarana pengendalian sosial lainnya.
Untuk mengatasi masalah kejahatan dapat dilakukan dengan dua cara berikut:
Preventif, yaitu dengan cara menjauhkan diri dari polapola kejahatan dan mendekatkan diri dari pola-pola perilaku yang tidak menyukai kejahatan.
Represif, yaitu dengan cara rehabilitasi, seperti hal berikut.
1) Menciptakan program yang bertujuan menghukum orang tersebut.
2) Berusaha mengubah agar orang tersebut tidak jahat, misalnya dengan cara memberi pekerjaan atau latihanlatihan untuk menguasai bidang-bidang tertentu agar dapat membaur kembali dengan masyarakat umum.
Sumber https://www.abimuda.com/
Kepincangan yang dianggap sebagai masalah sosial oleh masyarakat tergantung dari sistem nilai sosial masyarakat tersebut. Akan tetapi ada beberapa hal yang dihadapi masyarakat yang pada umumnya sama, antara lain berikut ini:
1. Kasus Kemiskinan
Dulunya, keadaan kaya dan miskin secara berdampingan bukan merupakan masalah sosial. Kemiskinan awal mula muncul sebagai masalah sosial sejak berkembangnya perdagangan ke seluruh dunia dan juga ditetapkannya taraf kehidupan tertentu sebagai suatu kebiasaan masyarakat.
Pada waktu dulu setiap individu sadar akan kedudukan ekonomisnya, sehingga mereka mampu mengatakan apakah dirinya kaya atau miskin. Kemiskinan dianggap sebagai masalah sosial apabila perbedaan kedudukan ekonomi para warga masyarakat ditentukan secara tegas.
Pada masyarakat yang bersahaja susunan dan organisasinya, kemiskinan bukan masalah sosial, karena mereka menganggap bahwa semua telah ditakdirkan, sehingga tidak ada usahausaha untuk mengatasinya.
Pada masyarakat modern yang rumit, kemiskinan menjadi suatu problema sosial karena sikap yang membenci kemiskinan tadi. Bagi para urban yang gagal mendapatkan pekerjaan, kemiskinan tidak lagi diukur dari kebutuhan sekunder saja, tetapi disebabkan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan primernya
2. Peningkatan Jumlah Pengangguran
Pengangguran merupakan masalah sosial yang dihadapi oleh negara-negara berkembang. Pesatnya arus globalisasi dalam bidang ekonomi yang ditandai dengan adanya efisiensi dalam kegiatan ekonomi, misalnya penggunaan mesin-mesin produksi. Hal itu menyebabkan berkurangnya penggunaan tenaga manusia. Oleh sebab itu pengangguran makin tinggi.
Di negara-negara berkembang, pada umumnya juga memiliki tingkat pendidikan yang rendah. Sementara itu persaingan kerja makin lama makin ketat, sehingga orang yang tidak memiliki keahlian (skill) akan kesulitan mencari kerja.
3. Tindak Kejahatan
Kejahatan disebabkan karena kondisi-kondisi dan prosesproses sosial yang sama, yang menghasilkan perilaku-perilaku sosial lainnya.
Orang yang menjadi jahat, disebabkan orang tersebut mengadakan kontak dengan pola-pola perilaku jahat dan juga karena dia mengasingkan diri dari pola-pola perilaku yang tidak menyukai kejahatan tersebut.
Pada masa modern seperti sekarang ini timbul kejahatan yang disebut white collar crime yaitu suatu kejahatan yang timbul akibat perkembangan ekonomi yang terlalu cepat dan menekankan pada aspek material–finansial belaka. Kejahatan ini merupakan kejahatan yang dilakukan oleh pengusaha dan pejabat di dalam menjalankan peranan fungsinya. Golongan tersebut menganggap kebal terhadap hukum dan sarana-sarana pengendalian sosial lainnya.
Untuk mengatasi masalah kejahatan dapat dilakukan dengan dua cara berikut:
Preventif, yaitu dengan cara menjauhkan diri dari polapola kejahatan dan mendekatkan diri dari pola-pola perilaku yang tidak menyukai kejahatan.
Represif, yaitu dengan cara rehabilitasi, seperti hal berikut.
1) Menciptakan program yang bertujuan menghukum orang tersebut.
2) Berusaha mengubah agar orang tersebut tidak jahat, misalnya dengan cara memberi pekerjaan atau latihanlatihan untuk menguasai bidang-bidang tertentu agar dapat membaur kembali dengan masyarakat umum.
Sumber https://www.abimuda.com/