Seragam PNS Terbaru Berdasarkan Permendagri No. 68 Tahun 2015

Seragam PNS Terbaru Berdasarkan Permendagri No. 68 Tahun 2015 | Reformasi birokrasi, pembenahan kompetensi, peningkatan kualitas pelayanan publik, inilah yang kini sedang di tekankan oleh pemerintah kepada para pelayan masyarakat dalam hal ini pada pegawai negeri. Berbagai macam perubahan dilakukan oleh pemerintahan Jokowi - JK. Salah satu perubahan kecil adalah perubahan seragam PNS yang berdasarkan Permendagri 68 Tahun 2015 .

Perubahan yang sangat mencolok dari Permendagri 68 Tahun 2015 adanya tambahan jenis Baju PDH PNS yang dipakai oleh PNS Kemendagri dan PNS Pemerintah daerah (PEMDA). Tambahan Pakaian Dinas Harian tersebut berupa PDH Kemeja Putih dan celana/rok warna hitam atau gelap.
Seragam PNS Terbaru Berdasarkan Permendagri No Seragam PNS Terbaru Berdasarkan Permendagri No. 68 Tahun 2015Download permendagri No 68 Tahun 2015 di sini.
Sumber http://mangwaskim.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel