Langkah-langkah Menyusun RKJM dan RKAS

Perencanaan  pada  intinya  merupakan  upaya penentuan kemana sebuah organisasi akan menuju di masa depan dan bagaimana sampai pada tujuan itu. Di  dalam  lingkungan  sekolah/  madrasah, sekolah diharuskan untuk membuat Rencana Kerja Jangka  Menengah  (4  tahun)  dan  Rencana  Kerja Tahunan.

Oleh karena itu, Kepala sekolah/madrasah adalah sosok kunci yang menentukan terwujudnya berbagai standar pengelolaan satuan pendidikan, khususnya di bidang perencanaan dan pengambilan berbagai keputusan strategis yang menjadi prasyarat keberhasilan pengembangan sekolah.

Perencanaan  (planning),  pengorganisasian (organizing),  menggerakkan  atau  memimpin (actuating  atau  leading),  dan  pengendalian (controlling)  merupakan  fungsi-fungsi  yang harus  dijalankan  dalam  proses  manajemen. 

Jika digambarkan  dalam  sebuah  siklus,  perencanaan merupakan  langkah  pertama  dari  keseluruhan proses  manajemen  tersebut.  Perencanaan  dapat dikatakan sebagai fungsi terpenting diantara fungsi-fungsi manajemen lainnya. Apapun yang dilakukan berikutnya dalam proses manajemen bermula dari perencanaan. Daft (1988:100) menyatakan: “When planning is done well, the other management functions can be done well.”

Ada  beberapa  alternatif  tahapan  penyusunan Rencana Kerja Jangka Menengah. Adapun tahapan yang digunakan di dalam modul ini adalah:

1.  Telaah hasil EDS, khususnya pada rekomendasi yang  telah  dirumuskan.  Dari  rekomendasi tercermin komponen apa sajakah di dalam 8 SNP tersebut yang masih perlu ditingkatkan.

2.   Pemanfaatan hasil EDS untuk menyusun RKJM.

3.   Penentuan  rencana  prioritas  dalam  RKJM  ke dalam RKAS.


Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel