DITJEN PAUDNI : BELUM ADA KEBIJAKAN GURU PAUD HARUS S1
Thursday, November 19, 2015
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat 22.972 tenaga pengajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Tanah Air hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) .
Direktur Pembinaan PAUD, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUDNI-Dikmas), Ella Yulaelawati menerangkan, jumlah tenaga kependidikan PAUD saat ini sebanyak 588.475.
"Dari jumlah itu, sebanyak 22.972 berlatarbelakang pendidikan SMP dan 289.762 SMA. Kemudian, lulusan diploma sebanyak sebesar 75.678 dan S-1 sebanyak 196.181 orang. Selanjutanya, guru dan tenaga kependidikan lulusan S-2 terdapat 3.882 orang," ujar Ella di Jakarta, Kamis, (19/11).
Meskipun begitu, Ella berpendapat sebenarnya tidak selamanya guru yang tidak S-1 itu, kurang kemampuan mendidik maupun mengajar PAUD. Dengan kata lain, guru yang tidak S1 tetap baik kemampuan dan kualitasnya dibandingkan S-1 ke atas.
"Tidak ada kebijakan Ditjen PAUDNI ihwal kewajiban guru PAUD untuk memiliki kualifikasi akademik S-1. Hal ini karena kebanyakan guru PAUDNI merupakan para kader PKK, kader Posyandu dan aktivis masyarakat," tandasnya.
Sumber https://www.pgrionline.com/