Pemenuhan Standar Penilaian Pendidikan di Sekolah
Saturday, October 17, 2015
Menurut PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang SNP, standar pembiayaan mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan. PP 19 tahun 2005 tersebut telah dijabarkan dalam Permendiknas No. 69 Tahun 2009 tentang standar Pembiayaan. Di dalam PP maupun Permendiknas tersebut yang dimaksudkan dengan biaya operasi satuan pendidikan adalah bagian dari dana pendidikan yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi satuan pendidikan agar dapat berlangsungnya kegiatan pendidikan yang sesuai standar nasional pendidikan secara teratur dan berkelanjutan.
Pembiayaan pendidikan terdiri dari biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal.
Biaya investasi termasuk untuk biaya penyediaan sarpras, pengembangan SDM, dan modal kerja tetap. Biaya personal meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan. Biaya operasi satuan pendidikan meliputi: gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji, bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya operasi pendidikan tak langsung seperti daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya.
Dalam upaya membantu memenuhi dan mencapai standar biaya pendidikan yang memadai, maka bagi sekolah dapat mengembangkan program atau kegiatan yang didasarkan atas musyawarah dan mufakat serta persetujuan dari stakeholder (termasuk Komite Sekolah) serta sesuai dengan koridor peraturan perundangan yang berlaku, seperti:
1. Pengembangan jalinan kerja dengan penyandang dana, baik donatur tetap maupun tidak tetap
2. Penggalangan dana dari berbagai sumber termasuk dari sponsor
3. Penciptaan usaha-usaha di sekolah atau di luar sekolah sebagai income generating activities (IGA).
4. Pendayagunaan potensi sekolah dan lingkungan yang menghasilkan keuntungan ekonomik
5. Menjalin kerjasama dengan alumni, khususnya untuk penggalangan dana pendidikan.Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/