Cara Mendapatkan Kartu Peserta UKG Tahun 2015

Kartu Peserta UKG Tahun 2015 sebagai bukti bahwasannya seorang guru baik PNS maupun non PNS berhak mengikuti UKG Tahun 2015. Yang mana kartu peserta ini didapat setelah guru bersangkutan terverifikasi dan juga telah divalidasi oleh Dinas Pendidikan setempat.

Setiap peserta wajib membawa kartu peserta di dalam ruangan TUK (Tempat Uji Kompetensi) dalam pelaksanaan UKG tahun 2015 nantinya.


Saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan verifikasi dan validasi calon peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015. UKG tahun ini akan diikuti sekitar 2.949.110 guru, baik guru yang mempunyai sertifikat pendidik maupun guru yang belum sertifikasi, baik PNS maupun guru Non PNS.

Cara untuk mendapatkan kartu peserta UKG Tahun 2015 ini adalah menghubungi dinas pendidikan setempat untuk mencetakkan kartu peserta UKG tahun 2015 yang dapat dilakukan secara online di laman http://mirror.pusbangprodik.org/ukg/index.php atau ukg.gtk.kemdikbud.go.id.

Dan akses login ke laman tersebut adalah merupakan kewenangan admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Terkecuali jika admin dinas memberikan user dan password kepada operator sekolah untuk mencetakkan kartu peserta UKG tahun 2015 bagi PTK masing-masing di sekolahnya.

Terkait dengan jadwal pembagian kartu peserta ini akan dibagikan mulai pada minggu pertama hingga pertengahan bulan November 2015 yang akan dibagikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat. Semoga bermanfaat.


Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel