CARA LIHAT / CEK STATUS TUNJANGAN SERTIFIKASI / SKTP TAHUN 2015
Friday, September 18, 2015
Cek Status Sertifikasi Tahun 2015 atau cek SK Tunjangan Profesi Guru Tahun 2015 adalah untuk mengetahui apakah data PTK yang telah dikirimkan melalui aplikasi dapodikdas sekolah valid atau tidak valid. Jika setelah melakukan Cek Data Guru dan SKTP Tahun 2015 yang diketahui melalui lembar cek info PTK P2TK Dikdas data guru ternyata tidak valid, maka secara otomatis pencairan dana sertifikasi guru, tunjangan fungsional, dan lainnya yang disebutkan diatas akan menjadi bermasalah.
tampilan login terbaru cek sktp
Apabila hasil cek data guru atau cek SK Tunjangan Profesi Guru Tahun 2015 / SKTP 2015 masih ditandai merah memang Bapak/Ibu guru seharusnya untuk mengecek aplikasi dapodik melalui operator sekolah. Jika data di aplikasi telah benar, maka kesalahan data yang ditampilan pada layar hasil cek data guru sebaik diambaikan saja. Bapak/Ibu guru jangan kecewa dan marah jika menemukan data yang masih ditandai merah atau belum memenuhi syarat untuk menerima tunjangan profesi, karena kemungkinan besar sistem masih salah/keliru dalam membaca data.
Setelah anda berhasil masuk ke portal cek status SKTP/SK tunjangan profesi guru tahun 2015 untuk selanjutnya anda Masukkan NUPTK / NRG sebagai User ID anda dan Masukan tanggal lahir lengkap dari PTK tersebut sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD.
Ada 3 ketentuan yang harus anda ketahui untuk bisa login ke halaman tersebut
- Gunakan NRG, NIK dan NUPTK bagi PTK yang sudah sertifikasi
- Bagi PTK yang baru saja lulus sertifikasi di tahun 2014, maka login dapat menggunakan NUPTK atau NIK (NRG belum punya)
- Bagi PTK yang mendapat tunjangan, belum sertifikasi dan belum memiliki NUPTK bisa menggunakan NIK sebagai Username.
CATATAN;
Kalau Ada Tulisan Maaf Akses Anda Tidak Sah, silahkan klik Kembali Ke Beranda
Berikut contoh hasil tampilannya :
Selamat mencoba melakukan Cek Data Guru dan SKTP Tahun 2015/2016, semoga berhasil.
CEK SKTP UNTUK GURU SMA DAN SMK
Cara Cek SKTP Khusus guru SMA atau SMK yang sudah sertifikasi dapat dilakukan dengan mengunjungi Laman Info PTK Guru SMA atau SMK. Bagi Anda yang ingin melakukan Cek SKTP guru SMA atau SMK siulahkan masuk ke website http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/IndoINT_dikmen/web/. atau dengan mengklik gambar di bawah ini.
cek sktp sma/smk
Setelah Anda berhasil masuk ke situs Cek SKTP guru SMA/SMK selanjutnya Anda isi formulir yang tersedia.
- Pada kolom NUPTK tuilis NUPTK anda
- Pada kolom Password masukkan tanggal lahir Anda dengan format tahun lahir+bulan lahir+tanggal lahir.
Cara cek SKTP guru SMA dan SMK juga dapat dilakukan dengan mmengunjungi situs atau dengan mengklik gambar di bawah ini :
Gambar tsb merupakan link menuju website dikmen, Jika Anda telah masuk ke website dikmen tersebut selanjutnya Anda isi kolom di atas (Bisa hanya salah satu kolom saja, misalnya NUPTK, NRG atau No. Peserta Sertifikasi guru). Cara lengkapnya adalah sebagai berikut:
- Pada kolom Tahun SK pilih tahun yang akan dilihat, misalanya tahun 2015.
- Pada kolom NUPTK tuilis NUPTK anda
- Pada kolom NRG tulis NRG yang Anda miliki
- Pada kolom Nama bisa ditulis nama atau diabaikan
- Pada Kolom No. Peserta tulis Nomor Peserta Sertifikasi Anda