Tahun 2016 PNS Bakal Mendapat THR, Tapi Gaji Tak Naik


Pada tahun 2016 pemerintah berencana tidak akan menaikan besaran gaji pokok PNS. Sebagai gantinya pemerintah akan memberikan THR atau gaji ke 14 bagi PNS. Besaran THR ini adalah sebesar gaji pokok selama satu bulan. Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, meski gaji PNS tidak naik tapi THR yang didapat jumlahnya lebih besar ketimbang total kenaikan gaji.

"Bila dihitung, pemberian THR ini lebih besar dari kenaikan gaji PNS. Jadi secara take home pay akan lebih besar dari kenaikan gaji biasanya," ujarnya ditemui di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Pemerintah berdalih bahwa Pemberian THR ini dilakukan untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur pemerintah, dengan memperhatikan tingkat inflasi, untuk memacu produktivitas dan peningkatan pelayanan publik.  

Namun perlu juga dipertanyakan apakah kebijakan ini hanya berlaku satu tahun atau untuk tahun-tahun selanjutnya. Bila memang pemerintah berencana melanggengkan kebijakan ini maka bukan kesejahteraan PNS yang akan didapat, tapi lama kelamaan gaji PNS akan semakin mengecil nilainya karena tidak dapat mengikuti besaran inflasi yang tiap tahunnya rata-rata sekitar 7- 8 persen. 

Dalam satu atau dua tahun mungkin kebijakan ini tidak akan terasa dampaknya, namun dalam jangka panjang tentu akan mengakibatkan kesejahteraan PNS menurun. Ini disebabkan karena nilai barang kebutuhan hidup akan terus naik harganya, sementara penghasilan PNS tetap. 

Jadi kalau boleh memilih sebenarnya mending tiap tahun gaji PNS naik daripada dapat THR tapi gaji tak naik.

Sumber : http://finance.detik.com/read/2015/08/14/181051/2992508/4/tahun-depan-pns-dapat-thr-tapi-gaji-tidak-naik , http://economy.okezone.com/read/2015/07/31/20/1188522/bi-inflasi-minggu-keempat-juli-0-8
Sumber https://selalusiapbelajar.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel