INI DIA WEBSITE RESMI DIRJEN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN GTK
Thursday, August 20, 2015
Setelah dua bulan lebih Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan resmi di jabat Sumarna Supranata, akhirnya menetapkan website atau situ resmi Dirjen GTK. Sebagaimana di ketahui pada hari Rabu tanggal 17 Juni 2015, Mendikbud Anies Baswedan telah melantik Eselon I di lingkungan Kemendikbud. Enam pejabat tersebut adalah Didik Suhardi, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pembinaan SMP dilantik sebagai Sekretaris Jenderal; Sumarna Supranata, sebelumnya menjabat sebagai Direktur PTK Dikdas dilantik sebagai Direktur Jenderal Guru dan Pendidik, Tenaga Kependidikan; Harris Iskandar, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pembinaan SMA dilantik sebagai Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat; Hamid Muhammad, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dilantik sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah; Totok Suprayitno sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian dilantik sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan; dan Daryanto sebagai Inspektur Jenderal.
Website resmi Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan beralamat di http://gtk.kemdikbud.go.id/. Website ini yang sebelumnya digunakan oleh p2tk.dikdas untuk menyampaikan informasi berkaitan dengan guru di lingkungan dikdas. Infomasi tersebut mencakup informasi terkait juknis penyaluran atau pencairan tunjangan profesi guru, pengecekan penerbitan SKTP Guru melalui fiture Info Guru, Informasi Inpassing guru, informasi penerimaan guru, SIM PKG Guru, dan lainnya.
Pada awal penggantian nama website dikdas menjadi website resmi GTK ini tampaknya belum banyak perubahan, kemungkinan besar perubahan akan berlangsung secara bertahap karena dirjen guru tidak hanya menangani masalah guru dan tenaga kependidikan di lingkugan dikdas tetapi juga untuk tingkat Dikmen dan PAUD
Website resmi Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan beralamat di http://gtk.kemdikbud.go.id/. Website ini yang sebelumnya digunakan oleh p2tk.dikdas untuk menyampaikan informasi berkaitan dengan guru di lingkungan dikdas. Infomasi tersebut mencakup informasi terkait juknis penyaluran atau pencairan tunjangan profesi guru, pengecekan penerbitan SKTP Guru melalui fiture Info Guru, Informasi Inpassing guru, informasi penerimaan guru, SIM PKG Guru, dan lainnya.
Pada awal penggantian nama website dikdas menjadi website resmi GTK ini tampaknya belum banyak perubahan, kemungkinan besar perubahan akan berlangsung secara bertahap karena dirjen guru tidak hanya menangani masalah guru dan tenaga kependidikan di lingkugan dikdas tetapi juga untuk tingkat Dikmen dan PAUD
Bagi Anda yang mau mencoba mengujungi website resmi Dirjen GTK silahkan klik tautan di bawah ini.
loading...