Berkas PUPNS

Berikut ini informasi tentang berkas yang harus disiapkan untuk Pendataan Ulang PNS (PUPNS) surat dapat dilihat pada gambar di atas.

  1. Foto copy SK 80% CPNS
  2. Foto copy SK 100% PNS
  3. Foto copy Konfersi NIP
  4. Foto copy Karpeg biasa
  5. Foto copy Karpeg Elektrik
  6. Foto copy SK Pangkat Awal sampai Terakhir.
  7. Foto copy SK Berkala Terakhir.
  8. Foto copy SK jabatan awal smp dgn SK Jabatan Akhir.
  9. Foto copy SK Tugas Belajar
  10. Foto copy SK Ijin Belajar
  11. Foto copy Ijasah & Transkip Nilai yang di pakai pada saat Pengangkatan CPNS
  12. Foto copy Ijisah & Transkip nilai yang di pakai pada SK pangkat terakhir.
  13. Foto copy Berita Acara Sumpah PNS
  14. Foto copy KTP
  15. Foto copy NPWP
  16. Foto copy BPJS / ASKES
  17. Daftar Riwayat Hidup 1
  18. Bagi Guru siap2 juga Akta mengajar Apa bila di butuhkan.

Sumber https://www.smk-grobogan.net/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel