DAPODIKDAS DAN DAPODIKMEN

Assalamualaikum wr.wb
Salam maju bersama

Dapodikdas dan Dapodikmen dua aplikasi yang berbeda saat ini pada jenjangnya. pada tingkat SD/SDLB SMP/SMPLB menggunakan data pokok pendidikan dasar(dapodikdas) pada jenjang diatas nya menggunakan data pokok pendidikan menengah(dapodikmen) dua aplikasi penjaringan data milik kemdikbud ini sebenarnya memiliki fungsi yang sama hanya, dan fiture nya pun tak jauh berbeda serta data pemanfaatannya juga sama.

Pada Bimtek TOT angkatan ke tiga di bekasi, muncul wacana penggabungan atau integrasi Dapodikdas dan Dapodikmen untuk menjadi satu aplikasi saja DAPODIKDASMEN

Selain wacana dalam rencana tersebut ada beberapa informasi yang patut kita simak dari Bimtek Training of Trainer Dapodik tersebut adalah sebagai berikut:

Dapodikdas dan Dapodikmen dua aplikasi yang berbeda saat ini pada jenjangnya DAPODIKDAS DAN DAPODIKMEN

  1. Pada tahun 2015,  semua data akan saling berkolerasi dengan Dapodikdas diantaranya NISN, NPSN, Data UN, KIP (Kartu Indonesia Pintar), Bantuan Operasional Sekolah. Data-data tersebut terambil dari hasil sinkronisasi data masing-masing sekolah.
  2. Kemendibud menegaskan kembali, bahwa hanya satu sistem pendataan yang digunakan untuk kepentingan pendataan sekolah ( Sekolah, PTK, Siswa dan Sarpras ) di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar yaitu sistem pendataan Dapodik, dan rencananya Dapodikdas dan Dapodikmen akan dilebur menjadi satu yaitu, Dapodikdasmen.

  3. P2TK Dikdas mengambil sumber data untuk penyaluran tunjangan ( termasuk Inpassing) murni dari Dapodik, tidak ada sistem pengumpulan data lainnya.
Cek data tunjangan profesi SKTP harap dicek oleh PTK / Guru yang bersangkutan, jangan  mengandalkan Operator , termasuk juga entry data SIM PKG (seharusnya oleh Pengawas Sekolah) 

Kabar gembira bagi para Operator Sekolah yang merangkap menjadi guru ataupun guru yang merangkap sebagai Operator. quota tunjangan fungsional  akan disalurkan terlebih dahulu dan diutamakan, dengan syarat utamanya adalah  sudah mempunyai NUPTK

Jadwal penerbitan SKTP 2015 akan bersumber dari Dapodik. Dapodik semester  2 tahun pelajaran 2014/2015 (Januari-Juni) merupakan batas pergantian tahun pelajaran baru sehingga data pada Dapodik harus data update Dapodik semester 1 tahun ajaran 2015/2016 ( Juli-Desember)

  1. Mengenai penyaluran BOS: tahun 2015 ini penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah dan penentuannya mutlak terambil dari data Dapodik. Pendataan akan dilakukan dari tahap penjaringan dari Dapodik, sedangkan admin kab/kota hanya melakukan verifikasi data BOS yang sudah ada sebelumnya dari Dapodik.
  2. Sekolah WAJIB mendata kembali siswa yang mempunyai kartu BSM/KIP karena ini sangat berpengaruh, dan akan menjadi key untuk Pusat dan menjadi Nomor Registrasi BSM/KIP.
Proses penyempurnaan data Dapodik pun terus dilakukan, diantaranya dengan cara melakukan integrasi beberapa progam yang akan diintegrasikan dalam Dapodik. Diantaranya:

Dapodik Integrasi dengan :

  1. NISN & NPSN, 
  2. Ujian Nasional,
  3. KIP (KARTU INDONESIA PINTAR), 
  4. SIM & Aneka Tunjangan guru, 
  5. Bantuan Operasional Sekolah, 
  6. STATISTIK & SPM
Demikian informasi yang bisa saya berikan terkait dengan dapodikdasmen peleburan dapodikdas serta dapodikdasmen. Semoga informasi yang saya berikan dapat bermanfaat untuk bapak dan ibu.

Sumber : KKGJARO
Wassalamualaikum wr.wb

Sumber https://www.maribelajarbk.web.id/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel