Persiapan pelaksanaan PIP Tahun 2015

Berikut ini informasi tentang Persiapan Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2015, yang isinya antara lain sebagai berikut ini:
Meneruskan surat edaran ini kepada semua Kepala Sekolah yang ada di wilayahnya masing-masing sekolah dan penyelenggara Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk mengidentifikasi dan melaporkan :

  • Siswa Miskin dari pemegang KPS/KKS yang belu menerima BSM 2014
  • Siswa yang membawa Kartu Indonesia Pintas (KIP)
  • Anak usia sekolah 6-21 tahun yang telah putus sekolahuntuk kembali bersekolah
  • Siswa Paket A, Paket B, dan Paket C dari keluarga pemegang KPS/KKS atau pemegang KIP.


Untuk proses selengkapnya bisa anda lihat pada surat edaran berikut ini:



Lihat Juga :

1. Cara Dapat KIP Tambahan
2. http://pengaduanpip.kemdikbud.go.id/
Sumber https://www.smk-grobogan.net/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel