Pengawas UN Wajib Jelaskan Soal dan LJUN Satu Kesatuan

 sebelum dimulainya  ujian wajib meberikan penjelasan kepada peserta UN bahwa naskah soal  Pengawas UN Wajib Jelaskan Soal dan LJUN Satu KesatuanJakarta -- Pengawas Ujian Nasional (UN) 2012/2013 sebelum dimulainya ujian wajib meberikan penjelasan kepada peserta UN bahwa naskah soal dan lembar jawaban ujian nasional (LJUN) merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. "Keduanya bersatu dan merupakan pasangan," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengambangan (Balitbang) Kemdikbud, Khairil Anwar Notodiputro, saat memberikan pembekalan petugas posko UN Pusat Informasi dan Humas (PIH), di Jakarta, hari ini Rabu (3/4/2013).

Jika siswa mengerjakan naskah soal UN dengan LJUN yang bukan pasangannya, maka akan menjadi masalah bagi siswa tersebut, dan kemungkinan besar nilainya akan rendah. Oleh karena itu, kata Khairil, para peserta UN agar benar-benar memperhatiakn naskah soal dan LJUN adalah pasangannya dan jangan sampai tertukar.

Menurut Khairil, penjelasan lain yang tidak kalah pentingnya untuk disampaikan oleh pengawas UN kepada peserta UN adalah: 1) mewajibkan peserta untuk menuliskan nama dan nomor ujian pada kolom yang tersedia di halaman 1 (satu) naskah soal dan LJUN sebelum dipisahkan; 2) mewajibkan peserta ujian untuk memisahkan LJUN dengan naskah; 3) mewajibkan peserta ujian untuk melengkapi isian pada LJUN secara benar; dan 4) memastikan peserta UN telah mengisi identitas dengan benar sesuai dengan kartu peserta.
Sementara itu kepada peserta UN, Kepala Balitbang, meminta agar mereka mengerjakan secara berurutan yaitu: 1) memastikan bahwa LJUN dan naskah dalam keadaan bersatu, dan minta diganti jika sudah terlepas; 2) memeriksa naskah soal halaman per halaman dan pastikan tidak ada yang rusak; 3) membubuhkan identitas secara bersamaan pada naskah soal dan sekaligus pada LJUN; 4) memisahkan (merobek) LJUN dari naskah soal; dan 5) mulai mengerjakan ujian. (ST)


Kemdikbud

Sumber https://mtsmafaljpr.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel